Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750. Angka ini naik 8,25 persen dari UMP 2016 yang sebesar Rp 3,1 juta. Sementera UMK 2017 di Jawa Barat membuat daerah seperti Kabupaten Karawang senilai Rp 3.605.272. Sementara rata-rata nilai UMK 2017 di Jawa Barat yaitu Rp 2.324.555.
Masalahnya, mungkinkah dengan penghasilan seperti itu bisakah membeli rumah atau apartemen? Jawabnya, mungkin. Sebagai gambaran Saat ini, harga produk properti di sekitar koridor Bekasi sampai Cikarang mencapai Rp 18 juta sampai Rp 20 juta per meter persegi. Kota baru Meikarta hadir dengan menawarkan hunian apartemen. Keseriusan membangun kota ini dibuktikan dengan diluncurkannya penjualan 200 ribu unit apartemen Meikarta. Meikarta memberikan penawaran yang menarik, dengan harga Rp 5,8 juta per meter persegi, harga ini bisa naik sewaktu-waktu. Kemudian disertai dengan kredit pemilikan rumah atau apartemen selama 20 tahun, dengan bunga dimulai dari 8,25 persen. Pembeli juga bisa membayar booking fee hanya Rp 2 juta dan selanjutnya uang muka sebesar 10 persen.
Kalau Anda punya penghasilan masih setara UMP/UMK dapat mengambil salah satu unit apartemen di Meikarta dengan berbagai pilihan cara. Semisal akan membeli unit yang luasnya 21,91 meter persegi, harga sesudah diskon Rp127.078.000, untuk PPN Rp12.707.800. Kemudian harga sesudah diskon ditambah PPN menjadi Rp139.785.800. Untuk uang muka sebesar 5% berarti Rp6.989.290. Ini bisa dicicil sampai 6 kali, jadi Rp831.548 per bulan. Dengan asumsi mengambil jangka kredit sampai 20 tahun, maka setiap bulan calon penghuni membayar cicilan Rp1.032.813.
Dengan besaran cicilan yang rendah maka masyarakat DKI Jakarta yang mendapat UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750 dan yang berada di Jabar dengan rata-rata nilai UMK 2017 di Jawa Barat yaitu Rp 2.324.555, bisa menyisihkan penghasilannya untuk membeli apartemen di Meikarta.