Nasional, Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap KPK, Wakilnya Berkomentar

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK per tanggal 15 Agustus 2013, Siti disebut memiliki harta tidak bergerak dan bergerak. Dalam hal harta tidak bergerak, Siti memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 852 juta dengan luas 252 meter persegi serta 175 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Selatan. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dan hibah yang diperoleh pada 2009 hingga 2013.

Sedangkan, untuk harta bergerak, Siti memiliki tiga mobil yang totalnya senilai Rp 505 juta. Ketiganya yaitu mobil Honda Freed yang dibeli pada 2012 senilai Rp 205 juta, Toyota Avanza dibeli pada 2010 senilai Rp 120 juta, serta Honda Brio dibeli pada 2013 senilai Rp 180 juta.

Dia juga mengantongi harta bergerak berupa logam mulia hasil warisan senilai Rp 11 juta serta hasil sendiri senilai Rp 18 juta. Keduanya diperoleh pada 1994 hingga 2013. Dia pun memiliki harta bergerak lainnya dari hasil sendiri senilai Rp 50 juta.

Dalam laporan harta kekayaan tersebut, Siti juga dilaporkan mempunyai giro dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 14 juta. Total seluruh harta kekayaan Siti Masitha mencapai Rp 1,4 miliar.

ZARA AMELIA | MUHAMMAD IRSYAM FAIZ | ANTARA