Metro, Jakarta -Hilangnya item anggaran pengadaan lahan untuk untuk pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) rupanya membuat Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat penasaran. Djarot pun memerlukan untuk mencari tahu penyebabnya hilang anggaran untuk program RPTRA yang selama ini jadi andalan bekas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias ahok.  

Djarot mengtakan telah bertemu dengan pimpinan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yaitu Riano P. Ahmad, Slamet Nurdi, dan Syarif, untuk membicarakan kasus hilangnya pengadaan lahan RPTRA. Pertemuan tersebut sekaligus untuk meluruskan kronologi hingga akhirnya anggaran pengadaan lahan untuk RPTRA dimatikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Baca juga: Pembebasan Lahan Mandek, Syarif: Kalau Ada Pak Ahok Disetrap

Menurut Djarot, anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA sebetulnya sudah diusulkan dan dikeluarkan nomenklaturnya. Namun, kata Djarot, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)DMI Jakarta belum memasukkan e-komponennya. "Harusnya wali kota proaktif, untuk memasukkan e-komponen," ujar Djarot di Pasar Pelita, Jalan Raya Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa,  29 Agustus 2017.
 
Djarot menuturkan pengadaan lahan untuk RPTRA seharusnya sudah dimasukkan dalam e-komponen seperti kegiatan appraisal dan pengukuran. Karena e-komponen belum disusun dan dimasukkan, artinya sistemnya belum ada. Djarot menyalahkan wali kota yang tidak memasukkan e e-komponen pengadaan lahan RPTRA.

Baca juga: Djarot Heran Anggaran RPTRA Hilang Hanya Karena Salah ...

”Wali kota rata-rata kesulitan karena jangka waktunya telalu mepet, akhirnya keputusannya di Badan Anggaran dimatikan," ujar Djarot.
 
Saat ini, kata Djarot, anggaran tersebut sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pengadaan lahan RPTRA tetap tidak bisa dihidupkan kembali lantaran akan berdampak pada pengurangan pos lain.

Baca juga: Djarot Saiful Senang Dengar Anies-Sandi Dukung RPTRA

Sebelumnya, Djarot mengaku heran karena pengadaan lahan untuk RPTRA tidak bisa dieksekusi karena adanya kesalahan nomenklatur. Pasalnya, apabila pengadaan lahan di masing-masing wilayah kota administratif mandek, pemerintah DKI terancam tidak bisa membangun RPTRA tahun depan.

Padahal, kata dia, pengadaan lahan itu diserahkan ke wali kota hingga lurah karena mereka lebih mengenal wilayahnya. Menurut Djarot, pembangunan RPTRA di setiap kawasan RW padat pemukiman merupakan mimpinya bersama gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca juga: Menteri Yohana Sebut RPTRA DKI Jadi Contoh Nasional

Djarot berharap 106 RPTRA yang terdiri atas 100 unit dibangun APBD dan 6 sumbangan CSR bisa segera diresmikan. Apalagi ia juga sudah menyelesaikan kajian akademis untuk menyusun peraturan daerah yang mengatur pengelolaan RPTRA. Ia berharap rancangan peraturan daerah yang mengatur RPTRA juga segera dibahas.
 
LARISSA HUDA