Nasional, Jakarta - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyesalkan surat teguran oleh DPP Partai Golkar terhadap Ahmad Doli Kurnia yang gencar menyuarakan kampanye Gerakan Golkar Bersih.

"Sikap yang ditunjukkan DPP itu menunjukkan bahwa Golkar saat ini dipimpin oleh 'orang-orang primitif' dalam kehidupan politik dan berdemokrasi. Mereka masih memberlakukan pengelolaan partai politik dengan cara kuno, dan menganggap partai politik itu seakan milik pribadi, kelompok, bahkan perusahaan," ujar anggota GMPG Syamsul Rizal di Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.

Baca juga: Ketua Gerakan Golkar Bersih: Tak Benar Para Tokoh Pendukung Pergi

Sebelumnya DPP Partai Golkar memberikan surat peringatan kepada Ahmad Doli Kurnia. Dia merupakan koordinator GMPG dan salah satu pemrakarsa Gerakan Golkar Bersih. Bahkan, DPP Golkar akan menggelar rapat untuk memberikan sanksi terhadap Doli.

Dalam kegiatannya bernama GMPG di Gerakan Golkar Bersih, Doli dan rekan-rekannya mendesak Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik oleh KPK agar mundur dari jabatannya.

Syamsul Rizal menekankan sikap pimpinan Golkar memberikan sanksi bagi Doli, seolah menganggap partai diisi oleh atasan dan bawahan. Padahal, kata dia, dalam kehidupan politik dan demokrasi modern saat ini, partai politik adalah lembaga milik publik, dan besar kecilnya partai itu ditentukan sejauh mana pimpinan partai bisa berinteraksi, berdialektika, berdialog, serta mengagregasi kepentingan setiap anggotanya dan masyarakat.

"Pimpinan Golkar saat ini sedang mengembangkan bentuk kekuasaan absolut dalam tubuh partai. Mereka sangat takut dengan kritik dan meresponsnya dengan gaya tangan besi, seperti tak mengenal demokrasi," ujar Syamsul.

Anggota GMPG lainnya, Misbach Shoim Haris menyatakan, apa yang dilakukan GMPG termasuk Doli Kurnia sesungguhnya menyelamatkan Golkar dari orang-orang yang mengingkari keputusan partai dan hanya berlindung serta memanfaatkan partai untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

ANTARA