Nasional, Jakarta - Badan Restorasi Gambut menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut secara menyeluruh yang diproduksi menggunakan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

"Penyelenggaraan pemetaan skala besar ini harusnya bisa lebih masif agar tata kelola lahan gambut bisa dilaksanakan secara lebih baik," ujar Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, Kamis, 24 Agustus 2017.

Baca: Badan Restorasi Gambut Siapkan Rp 10 M untuk Kalimantan Selatan

Pemetaan menggunakan teknologi LiDAR tersebut dilakukan di 4 kabupaten prioritas tahun pertama restorasi gambut, yaitu Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan; Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau. Hasil pemetaan akan digunakan BRG dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menentukan intervensi restorasi dan mendukung proses penetapan kawasan lindung, kawasan budidaya, serta pengaturan tata kelola air di lahan gambut.

LiDAR merupakan metode pemetaan yang mengintegrasikan sistem penentuan posisi GPS/INS (Global Posistioning System/Inertia Navigation System) serta pengukuran jarak dengan laser ke obyek di permukaan bumi; dan juga umumnya dilengkapi dengan kamera digital. BRG mengatakan teknologi LiDAR digunakan untuk memproduksi peta gambut pada skala besar yaitu 1:2500. Hal itu dilakukan guna menciptakan tata kelola hutan dan lahan gambut menjadi lebih baik.

Metode LiDAR dapat menghasilkan peta ketinggian permukaan bumi untuk mengidentifikasi kubah gambut; peta hidrotopografi, yakni modeling arah aliran alir di lahan gambut untuk membantu identifikasi lokasi sekat kanal; dan peta penutup lahan dari foto udara untuk melihat kondisi terkini lahan gambut.

Baca: Menteri Siti: Sekat Kanal Efektif Cegah Kebakaran Hutan Gambut

“Saat ini BRG bekerjasama dengan beberapa universitas di tingkatan lokal untuk mengerjakan pemetaan dalam skala operasional 1:50.000. Pemetaan tersebut dipertajam dengan LiDAR,” ujar Nazir Foead.

Menurut Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin, pemetaan skala besar sangat penting untuk berbagai kepentingan termasuk pemetaan batas desa, pemetaan rencana detil tata ruang, serta pengelolaan hutan termasuk restorasi lahan gambut.

"BIG menyambut baik hasil pemetaan lahan gambut skala besar ini dan semoga penyelenggaraan pemetaan skala besar dapat dilaksanakan secara lebih masif," ujar Hasanuddin.

Saat ini terdapat 7 provinsi yang di prioritaskan dalam restorasi lahan gambut yaitu, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua.

KARTIKA ANGGRAENI | DH