Bisnis, Jakarta - Kementerian Keuangan menyatakan Lelang Expo 2017, yang menjual barang sitaan termasuk hasil penyitaan KPK dari tangan koruptor, bisa menyumbang pemasukan besar untuk kas negara. Pada 2016, pendapatan negara melalui lelang mencapai Rp 282,79 miliar, dalam bentuk penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jumlah itu diperoleh dari nilai pokok aktivitas lelang sebesar Rp 13,1 triliun.

Baca juga: KPK Lelang 19 Mobil Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi

"Pada 2017 kita target Rp 302 miliar, tapi itu kan (dalam bentuk) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Lukman Effendi, saat ditanyai di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.

Menurut dia, jumlah tersebut belum termasuk potensi penerimaan negara yang berasal dari dampak aktivitas lelang. "Kita harap tak hanya dari penerimaan bea lelang, tapi ada Pajak Penghasilan (PPh) final, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bisa masuk kas negara, artinya APBN dan APBD," kata Lukman.

Lelang Expo 2017, yang digadang-gadang sebagai kegiatan lelang terbesar pertama di Indonesia itu pun menghadirkan hasil rampasan dan barang gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada setidaknya 22 paket barang rampasan KPK.

"Ada 19 mobil, 1 lot (paket barang) handphone, koper dan tas, serta motor," ujar Lukman.

Lelang barang rampasan KPK  berupa mobil Volkswagen (VW) Golf warna silver keluaran 2011, VW Beetle berwarna putih keluaran 2012, dan Honda CRV warna silver metalic keluaran 2008 telah dipajang di hadapan peserta dan pengunjung.

Menurut Lukman, ketiga mobil tersebut dipajang sebagai perwakilan barang-barang yang akan dilelang KPK. "Itu display (pajangan), KPK tak bawa ke sini yang bagus-bagus karena takut tergores dan sebagainya. Peminat sudah melihat sebelumnya, aktivitas lelang tetap di sini (JCC)," kata dia.
YOHANES PASKALIS PAE DALE