Bisnis, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyarankan Bank Indonesia agar tidak memaksakan perbankan menarik biaya isi ulang kartu BI: Batas Atas Biaya Top Up E-Money di Luar Bank Penerbit Rp 1.500

Kalau penarikan biaya isi ulang uang elektronik itu menggunakan alasan untuk membiayai perawatan infrastruktur, Abadi mengatakan, seharusnya bisa menggunakan biaya dari penghematan anggaran yang terjadi dari kebijakan itu.

"Pengelola jalan tol diuntungkan karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian yang nilainya cukup banyak. Saya mendengar cerita dari pengelola jalan tol, selama ini mereka kesulitan menyiapkan uang kembalian di pintu tol," katanya.

Dengan penggunaan uang elektronik melalui gerbang tol otomatis, maka pengelola jalan tol akan menghemat biaya yang bisa dialokasikan untuk perawatan infrastruktur.

"Perawatan infrastruktur juga bisa menggunakan anggaran Bank Indonesia yang dihemat melalui kebijakan itu. Dengan penggunaan uang elektronik tentu biaya pencetakan uang akan menurun," katanya.

ANTARA