Bisnis, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memproduksi tiga jenis pesawat unggulan di medan berbukit dan mampu melaju di landasan yang pendek atau landasan berumput dan berbatu. Ketiganya adalah CN235-220, NC212i, dan N219 yang dapat dipakai maskapai penerbangan lokal.
Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, mengatakan ketiga pesawat itu cocok digunakan di kawasan Papua yang memiliki keterbatasan akses jalur darat. Hal ini sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo terkait dengan distribusi logistik yang menjangkau hingga ke Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Kembangkan Pesawat N245, PTDI Perlu USD 225 Juta
Dia mencontohkan pesawat NC235-220 yang memiliki beban angkut sebesar enam ribu kilogram. "Ini dapat digunakan untuk mendistribusikan logistik dari Bandara Mozes Kilangin, Timika menuju kota besar yang ada di Papua seperti menuju Bandara Sentani, Jayapura," kata dia di Jakarta Convention Center, Kamis, 21 September 2017.
Bandara Sentani memiliki konstruksi landasan beraspal dengan panjang 3.000 kali 45 meter di ketinggian 88 mdpl. Pesawat NC235-200 atau NC212i sangat cocok lepas landas dan mendarat di sana.
Baca juga: Turki Tertarik Kerja Sama Pasarkan N219 Ke Afrika
Elfien mengatakan pesawat NC212i mampu melanjutkan penerbangan dari Sentani menuju Bandara Rendani, Manokwari. Lapangan udara itu memiliki landasan beraspal sepanjang 2.000 kali 45 meter di atas ketinggian 4,57 mdpl.
Sementara pesawat N219 dirancang khusus untuk daerah pegunungan Papua. Pesawat tersebut dapat menjangkau daerah dengan kondisi geografis berbukit-bukit dengan landasan pendek dan tidak dipersiapkan.
Baca juga: PT Dirgantara Indonesia Mulai Pasarkan Pesawat N219
Pesawat N219 memiliki beban maksimum sebesar 2.313 kilogram. Pesawat dapat melanjutkan pendistribusian logistik dari Bandara Rendani ke Bandara Merdey di Papua Barat. Konstruksi landasan di sana masih berupa tanah padat dengan panjang 600 kali 23 meter di ketinggian 300 mdpl.
Elfien berharap kehadirannya dapat mendukung program jembatan udara sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan. "Pesawat N219 dapat menjadi solusi untuk membuka akses dan konektivitas wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar di pegunungan Papua dan Papua Barat," ujarnya.
VINDRY FLORENTIN