Nasional - Pembangunan infrastruktur di desa sangat penting, tapi masyarakatnya juga harus dilibatkan dalam pembangunan ekonomi. Untuk itu harus diciptakan usaha-usaha produktif bagi masyarakat desa. “Oleh karena itu kami mengusulkan agar 15 sampai 20 persen dana desa dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada acara workshop Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan di Daerah di Medan, Rabu, 20 September 2017.
Menurut dia, masyarakat desa juga harus diberikan advokasi mengenai pemberdayaan ekonomi dan akses terhadap kemajuan ekonomi. "Tujuannya agar masyarakat desa mampu mengakses kemajuan-kemajuan ekonomi,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Aher.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di setiap daerah, lanjut Aher, karena banyaknya investor masuk dan meningkatnya PDRB, sehingga peluang kerja semakin terbuka lebar. Namun, hal itu hanya mampu diakses oleh masyarakat yang memiliki pendidikan memadai.
"Tapi kan ada masyarakat yang di pedesaan, karena berbagai kendala sosial ekonomi dan pendidikan sehingga dia nggak bisa mengakses, nah masyarakat seperti inilah sebetulnya perlu diadvokasi lewat pemberdayaan," kata Aher.
Oleh karena itu, pengurus APPSI akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menganggarkan 15 - 20 persen dana desa untuk pemberdayaan masyarakat melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP). "Mudah-mudahan bisa masuk ke perubahan PP, 15-20 persen saya kira cukup memadai," ujar Aher.
Bila disetujui, kata Aher, maka pemerintah daerah harus sudah menyiapkan sarana pendukungnya seperti pendampingan, program kerja yang jelas dan efektivitas. "Ini tentu dengan sebuah kesiapan ya, manakala usul ini diakomodir maka harus ada pendamping untuk bimbingan teknis kepada perangkat desa dan masyarakat, program kerja yang sangat jelas dan efektivitas belanja," ucapnya.
Sejak digulirkannya bantuan dana desa dari pemerintah pusat bagi seluruh desa di Indonesia, setiap desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 milyar per tahun. Di Provinsi Jabar, dana tersebut belum termasuk bantuan dari Pemprov sebesar Rp 100 juta untuk infrastruktur desa dan Rp 15 juta untuk tambahan penghasilan para perangkat desa per tahun.
Sementara itu, ketua APPSI yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, APPSI merupakan wadah atau organisasi yang mengkoordinir pikiran-pikiran atau inovasi dari seluruh gubernur dalam memecahkan persoalan dan meningkatkan kemajuan di setiap daerah.
"APPSI adalah suatu institusi atau kelembagaan yang mengkoordinasi pikiran-pikiran dari seluruh gubernur sebagai second opinion dari struktur formal pemerintahan yang tentu saja melalui Mendagri, “kata Syahrul. (*)