Metro, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pihaknya menghentikan anggaran menyusun kajian lingkungan hidup sementara (KLHS) desain Kepulauan Seribu. Alasannya, Kepulauan Seribu masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional.  Menurut Isnawa, pengembangan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2014-2019.

"Kami khawatir kalau kami anggarkan ternyata kewenangannya menjadi di bawah pemerintahan pusat, yaitu Kementerian Pariwisata," ujar Isnawa dalam rapat rancangan kebijakan umum perubahan serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Baca: DPRD DKI Protes Anggaran Pengawasan Pulau Reklamasi Dikurangi

Adapun anggaran pengajuan KLHS grand design yang dihapuskan nilainya Rp 480 juta setelah Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional. Selain itu, Isnawa menambahkan, jika Dinas Lingkungan Hidup ikut terlibat makan terjadi duplikasi. “Sejauh ini, pemerintah daerah harus mematuhi aturan pemerintah pusat,” kata Isnawa. 

Aggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, penghapusan anggaran tersebut seolah-olah tidak ada yang bisa dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Sampai sekarang Kepulauan Seribu itu tidak jadi apa-apa," ujar Bestari.

Menurut Bestari, sudah bertahun-tahun masalah Kepulauan Seribu tidak pernah diselesaikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap masih belum mengurusi Kepulauan Seribu, karena tidak ada inovasi yang ditawarkan dalam pengembangan Kepulauan Seribu. 

"Kalau tidak sanggup mengurusi ini, kasih saja wewenang kepada Pemerintah Provinsi Banten saja sekalian. Inovatif sedikit dong, anggarannya ada kok," ujar Bestari

Meski KLHS Kepulauan Seribu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Bestari menilai, pasti ada hal yang bisa ditangani oleh pemerintah daerah untuk membuat Kepulau Seribu menjadi lebih baik. Pemerintah daerah, kata Bestari, bisa saja mengadakan kegiatan hingga sarana pariwisata sebagai pendukung.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI: Proyek Reklamasi Masih Berjalan

"Bayangkan, di sana saja enggak ada bank. Transportasi di sana enggak bagus. Kalau tunggu pemerintah pusat terus, kapan majunya? Main potong anggaran seolah-olah perencanaan enggak benar," ujar Syahrial. 

LARISSA HUDA