Metro, Jakarta -Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria memprotes Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang mengurangi anggaran pengawasan lingkungan terhadap pulau reklamasi di Teluk Jakarta, terutama untuk Pulau C dan D.

"Meskipun ada moratorium, dampak dari pulau reklamasi yang tidak selesai itu harus diawasi terhadap dampak lingkungannya. Anggarannya jangan dimatikan semuanya," ujar Iman dalam rapat rancangan kebijakan umum perubahan serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Baca: Dinas Lingkungan Hidup DKI: Proyek Reklamasi Masih Berjalan

"Saya tidak setuju ini harus dikurangkan. Saya menolak untuk menandatangani ada pengurangan ini. Jangan-jangan eksekutif tidak mengerti tugas dan wewenang pemerintah pusat. Tolong diperbaiki dulu,  kalau tidak, saya tidak setuju," ujar Iman. 

LARISSA HUDA