Nasional, Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK  Basaria Panjaitan mengatakan uang yang ditemukan dalam tas  berjumlah Rp 18,9 miliar. "Uang dalam pecahan mata uang rupiah, US dolar, poundsterling, euro, dan ringgit Malaysia," katanya di kantor KPK, Kamis, 24 Agustus 2017.

Baca: OTT Kemenhub, KPK Sita Duit Dollar Amerika dan Singapura di TKP

Basaria menduga uang-uang itu diberikan kepada Tonny terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai 2016 hingga 2017. Tonny diduga menerima suap untuk melancarkan beberapa proyek. Salah satunya adalah pengerjaan pengerukan pelabuhan di Tanjung Mas Semarang.

Basaria mengatakan Tonny  belum bisa dikonfirmasi mengenai asal-usul tas tersebut karena masih menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK yang menangkapnya. "33 tas tadi ini masih dalam proses dari siapa saja dan terkait dengan proyek apa saja, karena tidak mungkin kita desak dia (Tonny). Dia hanya ingat saat diberikan ini uangnya sekian, tapi dia masih bingung ini dari mana saja," ujar Basaria.

Simak: Tonny Budiono, Pegawai Teladan Kemenhub Itu Diduga Kena OTT KPK

Selain duit tunai, penyidik juga menemukan empat ATM berisi uang. Salah satunya adalah ATM mandiri berisi uang Rp 1,174 miliar. Sehingga total temuan yang sudah bisa dihitung hingga saat ini adalah sebesar Rp 20,74 miliar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan temuan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah KPK melakukan operasi tangkap tangan. "Biasanya barang bukti yang ditemukan kecil tapi dampak kerugian negaranya besar," kata dia.

Lihat: OTT Pejabat Kemenhub, Budi Karya Siapkan Bantuan Hukum

Pada operasi tangkap tangan kali ini  KPK menetapkan Tonny sebagai tersangka terakit dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan di Tanjung Mas Semarang. Ia diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama.

Basaria meyakini duit suap tak hanya berasal dari Adiputra. Melihat dari banyaknya barang bukti, Tonny diduga menerima suap dari pihak-pihak lain. "Kami akan menelusuri itu," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI