Nasional, Jakarta -  Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI terus menyelidiki sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial oleh kelompok Saracen Dibongkar Bareskrim Polri, Tersangka Angkat Bicara

Sejauh ini, menurut Susatyo, pemesan adalah orang-orang yang dikirimi proposal oleh kelompok Saracen ini. Untuk mendapatkan pesanan, kelompok ini membuat proposal yang akan disebarkan kepada pihak-pihak tertentu.

Ia mengatakan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga disebut menerima dan memesan jasa ujaran kebencian kepada Saracen. Dalam proposal tersebut telah termuat harga paket dan konten ujaran kebencian yang akan disebarkan. Jika harga disepakati, konten yang sudah disiapkan itu akan diunggah melalui akun-akun yang dimiliki Saracen.

BACA: TB Hasanuddin Curigai Para Pemodal Saracen - Tempo.co

Menurut Susatyo, unggahan tersebut biasanya akan terus diunggah Saracen hingga beberapa bulan sesuai dengan kesepakatan. “Biasanya hingga enam bulan,” kata dia. Unggahan-unggahan berkonten negatif itu pun akan membanjiri media sosial hingga menjadi viral atau sesuai dengan keinginan pemesan.

Selain lewat proposal, menurut Susatyo, Saracen mengerjakan pesanan yang datang langsung dari pemesan tertentu. Namun lagi-lagi, polisi belum bisa mengungkapnya. Penyidik masih menelusuri para pemesan ujaran kebencian itu. “Kami butuh waktu untuk menyelidikinya,” kata Susatyo.

BACA: Saracen Punya 800 Ribu Akun Media Sosial, Berikut ,,

Polisi menemukan bahwa sindikat ini memiliki sekitar 800 ribu akun yang aktif di media sosial. Akun-akun ini akan beroperasi begitu mendapatkan pesanan. Seperti diketahui, tiga pentolan kelompok Saracen telah ditangkap oleh polisi. Mereka adalah Muhammad Faizal Tanong, Jasriadi, dan Sri Rahayu Ningsih. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda sejak 21 Juli 2017 lalu. Irwan mengatakan tiga orang itu adalah orang yang berperan penting dalam kelompok Saracen.

NINIS CHAIRUNNISA