Nasional, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mencopot anggotanya, Masinton Pasaribu, dari posisi Wakil Ketua Jokowi Tolak Permintaan Konsultasi Pansus Hak Angket KPK
Dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, pada Sabtu, 5 Agustus 2017, Masinton mengatakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak diperlukan. Menurut dia, pembentukan tim gabungan adalah bentuk eksploitasi terhadap suatu perkara hukum. “Biarkan saja kepolisian bekerja” kata Masinton.
Selasa 15 Agustus 2017, Masinton secara tiba-tiba mendatangi gedung KPK, Jakarta. Ia ingin meminta klarifikasi atas penyebutan namanya dalam rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani. “Orang-orang seperti saya ini yang diperlakukan semena-mena juga banyak, tapi saya hadapi sendiri kesemenamenaan ini," ujar Masinton di gedung KPK kala itu.
Baca : Reaksi Masinton Dicopot dari Pimpinan Pansus Hak Angket KPK
Sehari sebelumnya, KPK memutar rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani oleh penyidik dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Terdakwa keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP tersebut mengaku diintimidasi sejumlah anggota Komisi hukum DPR. Masinton adalah sala satunya.
Tak berhenti disitu, pada Senin 4 September 2017, Masinton lagi-lagi mendatangi Gedung KPK. Ia datang sendiri dengan menenteng koper berwarna hitam berisi pakaian. Ia ingin bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan minta ditahan oleh KPK. Tindakan itu ia lakukan setelah sebelumnya, Agus berencana menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan terhadap pansus hak angket.
Terakhir pada diskusi buku di di Cafe Leon, Jakarta, Minggu 10 September 2017. Masinton Pasaribu menjelaskan soal isu pembekuan KPK yang bergulir di Pansus. Menurut Masinton, ide pembekuan itu juga tidak dimaksudkan untuk membubarkan atau membekukan KPK, tapi untuk memperbaiki KPK. Usulan itu, kata Masinton, baru berupa ide dan bukan sikap Pansus.
PDIP memilih Eddy Kusuma Wijaya untuk menggantikan Masinton di pansus hak angket KPK. Meski dicopot, Masinton tidak mempersoalkan hal tersebut, "Sebenarnya, ini hal biasa di fraksi. Rotasi adalah hal biasa," katanya kepada Tempo, Rabu, 20 September 2017.
FAJAR PEBRIANTO