Nasional, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kasus Novel Baswedan, KPK Tugaskan Penyidik Bantu Polri

Tudingan adanya friksi dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut menguat dengan perselisihan antara Novel Baswedan dan Aris Budiman. Ketidakakuran keduanya dimulai beberapa bulan lalu, ketika Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK menolak usulan Aris agar KPK lebih banyak merekrut penyidik Polri.

Belakangan, Aris melaporkan Novel ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Aris menyampaikan isi sebuah surat elektronik yang ditulis Novel.

Di sisi lain, Aris juga banyak dikritik karena pertemuannya dengan Panitia Khusus Angket KPK pada Selasa, 29 Agustus lalu, tanpa izin pimpinan KPK. Akibatnya muncul seruan agar jabatan direktur penyidikan tidak lagi diberikan kepada penyidik dari kepolisian.

"Dari dulu kan memang Polri. Belum tahu (apakah akan ada perubahan), nanti kita rundingkan di dalam," kata Agus Rahardjo.

BUDIARTI UTAMI PUTRI