Bisnis, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Cangkir Nyonya Selalu Benar

Pegawai yang masih aktif, kata dia, mendapat penghasilan dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Tunjangan tersebut nilainya lebih besar dari gaji pokok.

Ketika masa pensiun tiba, pendapatan para pensiunan hanya bersumber dari potongan terhadap gaji pokok. "Karena itu, saat pensiun dihitung pada gaji pokok, nilainya sangat turun (dari pendapatan sebelum pensiun) sehingga tak memungkinkan mereka hidup normal," katanya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun mengaku telah meminta eselon I terkait di Kementerian Keuangan mengevaluasi sistem jaminan sosial bagi pensiunan. "Agar bisa merefleksikan kebutuhan dan pada saat yang sama bisa memberi keberlanjutan hidup pensiunan," ucap Sri Mulyani.

 

YOHANES PASKALIS PAE DALE