Nasional, Yogyakarta - Para aktivis antikorupsi Yogyakarta mendesak Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi: Saya Tak Akan Membiarkan KPK Diperlemah

"Agar tidak sekedar lips service. Komunikasi itu sebelum batas waktu kesimpulan hak angket pada 28 September 2017," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman, saat dihubungi Tempo, Senin, 11 September 2017.

Menurut Zaenur, Presiden Jokowi sudah sering melakukan komunikasi dengan partai-partai pendukung. Ia mencontohkan seperti dalam penyusunan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pengampunan Pajak maupun Perppu Ormas. "Presiden tidak bisa berlindung di balik alasan tidak ingin mencampuri kewenangan DPR," ujarnya.

Pegiat Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta, Tri Wahyu, menambahkan komunikasi yang dilakukan Presiden Jokowi bisa dengan cara memanggil semua ketua umum partai pendukung. Tujuannya untuk memastikan semua ketua umum itu senafas dengan komitmen menjaga KPK.

Sejauh ini, menurut Wahyu, Presiden Jokowi mempunyai preseden pernah mengumpulkan para petinggi partai pendukung pemerintah menjelang pembahasan UU Pemilu mengenai ambang batas untuk calon presiden dalam pemilihan presiden.

"Untuk soal kekuasaan saja, Presiden bisa (mengumpulkan). Mestinya untuk agenda penguatan KPK, pasti sangat bisa," kata Wahyu.

Simak pula: Ray Rangkuti: Isu Hak Angket KPK adalah Tantangan Terdekat Jokowi

Langkah lain yang bisa dilakukan Presiden Jokowi untuk menguatkan KPK, menurut Wahyu, adalah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Alasannya, hingga lebih dari 150 hari setelah kejadian, kepolisian belum juga mengusut tuntas kasus tersebut.

Selain itu, ia menambahkan, Presiden juga didesak untuk menghentikan upaya kriminalisasi yang tengah gencar dilakukan beberapa pihak terhadap Novel serta Ketua KPK Agus Rahardjo. Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sedangkan Agus diadukan ke Kejaksaan Agung.

Apabila Presiden Jokowi tidak segera melakukan tindakan-tindakan konkrit untuk menguatkan KPK, kata Wahyu, publik harus waspada terhadap politik dua kaki yang mungkin tengah dimainkan partai pendukung pemerintah dan istana. "Karena ada isu pembekuan KPK, juga untuk menjaga KPK," kata Wahyu.

PITO AGUSTIN RUDIANA