Otomotif, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan rancangan mobil pedesaan yang dibuat kementeriannya dan Institut Otomotif Indonesia akan bermesin diesel berkapasitas di bawah 1.000 cc dan memiliki kecepatan maksimum 55 kilometer per jam.

“Namanya juga kendaraan pedesaan, bukan buat balapan. Yang penitng bisa buat angkut alat pertanian dan bisa dipakai kerja,” kata dia saat dihubungi lewat telepon, akhir pekan lalu.

Baca: Menteri Airlangga Sebut Harga Mobil Pedesaan Akan Kompetitif

Meskipun memiliki maksimum kecepatan yang relatif rendah, namun mobil pedesaan didesain memiliki kekuatan mesin yang besar. Sehingga mampu menanjak di jalan pedesaan dan bisa mengangkat beban berat. “Power (mesin) didesain kuat. Momen mesinnya akan kuat,” kata dia.

Putu mengatakan, mobil juga didesain memiliki Power Take Over, sehingga dapat disambungkan untuk menggerakan pompa air, mesin penggiling padi dan alat pertanian lainnya. “Pokoknya sesuai kebutuhan orang desa lah. Namanya juga mobil pedesaan,” kata dia.

Simak: Kemenperin Usulkan PPnBM 0 Persen Bagi Mobil Pedesaan

Desain mobil pedesaan buatan Kemenperin, rencananya akan dipublikasikan pada bulan Oktober. Setelah itu, Kemenperin mempersilahkan bagi produsen yang ingin menggunakan desain mobil untuk memproduksinya secara masal atau open source.

“Produsen bisa siapa saja yang penting memenuhi standar yang kami tetapkan. Salah satu standarnya, harganya harus di bawah Rp 100 juta," kata dia.

Mengenai skema pajak mobil pedesaan, Putu mengatakan sedang mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar mobil pedesaan tidak dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

“Kalau bisa PPnBM-nya nol. Masa mobil untuk orang desa kena pajak barang mewah,” kata dia.

ROSSENO AJI NUGROHO