Nasional, Jakarta - Sidang perdana gugatan praperadilan Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2017, ditunda. KPK sebagai termohon meminta hakim Cepi Iskandar yang menyidangkan perkara ini diundur selama tiga pekan.

"KPK selaku termohon menyampaikan permintaan penundaan sidang untuk menyiapkan surat-surat administrasi hingga tiga pekan ke depan," kata hakim di persidangan.

Baca:
Hakim Cepi Ditugasi Tangani Praperadilan Setya ...
3 Amunisi Setya Novanto Ajukan Praperadilan terhadap ...

Sidang dimulai pukul 10.20, tertunda sekitar 90 menit dari yang dijadwalkan. Hingga Hakim Cepi membuka persidangan, yang hadir hanya tim penasehat hukum Setya. KPK hanya mengutus pegawainya untuk mengirimkan surat permohonan penundaan.

Pengacara Ketut Mulya Arsana mengatakan pihaknya menerima permohonan penundaan. Tim penasehat hukum terdiri dari Ketut Agus Trianto, Ida Jaka Mulyana, dan Amrul Khair Rusin itu keberatan soal waktu penundaan yang mereka anggap terlalu lama. "Untuk kelancaran persidangan paling lambat tiga hari sesuai peraturan," ujar Ketut.

Cepi menilai waktu tiga hari itu terlalu cepat. Sehingga hakim memutuskan menunda sidang selama sepekan. Persidangan akan digelar kembali Rabu, 20 September 2017. Ketut cs. enggan berbicara banyak soal penundaan ini. "Kami ikuti prosesnya, tunggu saja nanti tanggal 20," ujar Ketut.

Baca juga:
Setya Mangkir dari KPK, Doli: Amat Tercela Jika Pura-pura ...
Situs Pemerintah Ralat Pengumuman CPNS 2017, Cek ...

Setya Novanto menjadi tersangka keempat dalam proyek e-KTP sejak 17 Juli 2017. Ia diduga terlibat dalam korupsi proyek sejak masa pembahasan anggaran di DPR dan menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembahasan anggaran. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang divonis bersalah dengan hukuman 7 dan 5 tahun, Setya disebut turut kecipratan duit sebesar Rp572 miliar.

Kemarin, Senin, 11 September 2017, Setya tidak datang memenuhi panggilan KPK dengan alasan kadar gulanya naik. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengantar surat keterangan sakit milik Setya ke KPK pada hari pemeriksaan yang dijadwalkan. Menurut Idrus, Setya dirawat di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Selatan, sejak Ahad malam, 10 September 2017.
 

AHMAD FAIZ | EK