Nasional, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengklarifikasi kabar soal uang Rp 5 miliar yang dituding digunakan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang pegawai Mahkamah Agung. Laode membantah KPK telah meminjam uang kepada pengusaha Probosutedjo.

Laode pun mengaku terganggu dengan kabar tersebut. “Saya perlu klarifikasi tentang KPK pinjam uang Rp 5 miliar untuk mengumpan dan OTT, dan saya tak bisa tidur," ujar Laode dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 September 2017.

Baca : Tsamara Amany : Pansus Angket Jelas untuk Pelemahan KPK

Kabar uang Rp 5 miliar tersebut mengemuka ketika pengacara Probosutedjo, Indra Sahnun Lubis, bersaksi dalam rapat dengan panitia khusus hak angket KPK. Indra mengatakan KPK mendatangi rumah Probo untuk meminjam uang Rp 5 miliar.

Probosutedjo mengklaim menuruti keinginan KPK ihwal uang tersebut. Indra selaku kuasa hukumnya sempat menagih uang tersebut ke pihak KPK. Namun hingga kini uang Rp 5 miliar tak dikembalikan. Probosutedjo sendiri, pada 2006, sedang terlibat kasus dugaan korupsi dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana.

Baca : KPK Periksa Probosutedjo

Buana Estate adalah salah satu pemilik tanah tempat proyek Hambalang berdiri. KPK mengendus adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah ini. Probo melalui anaknya, Rita Probosutedjo, pernah membantah pengalihan hak tanah milik perusahaannya seluas 7 hektare itu.

Kabar dari pengakuan Probosutedjo dalam Pansus Hak Angket KPK pun membuat Laode mengklarifikasi kabar tersebut pada komisioner KPK sebelumnya. Ia menegaskan tak ada duit Rp 5 miliar dari Probosutedjo. "Saya bertanya kepada komisioner sebelumnya dan dijawab 'lihat amar putusannya saja Syarif'. Jadi tak ada uang Rp 5 miliar itu," kata Laode.

ARKHELAUS W.