Metro, Bogor - Pemkab Bogor dan para pengusaha, pengelola wisata serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di kawasan Puncak, Bogor, menyiapkan lahan relokasi untuk ribuan kios dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkena proyek pelebaran Jalur Puncak.  Kios para PKL itu telah dibongkar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Megamendung Iwan Relawan mengatakan ada beberapa lahan di kawasan Puncak yang sudah disiapkan untuk merelokasi ribuan PKL di Jalur Puncak yang dibongkar Pemkab Bogor untuk pelebaran jalur Puncak.

Sejumlah lokasi yang sudah siap digunakan sebagai lahan untuk merelokasi tersebut, semisal lahan milik Perkebunan Teh PT Sumber Sari Bumi Pakuan (Ssbp) Ciliwung seluas 1 hektare. Lahan itu merupakan rest area wisatawan puncak.

Baca: Jalur Puncak Dilebarkan, Sebanyak 1.300 Bangunan Bakal Digusur

"Mereka sudah menyatakan berseda menyediakan lahan itu pada Pemkab Bogor, dan rencananya di lahan 1 hektare dapat menampung sebanyak 800 lapak PKL," kata Iwan.

Lokasi lain yang sudah disiapkan untuk tempat relokasi PKL Puncak yakni lahan milik Taman Wisata Matahari (TWM) siap untuk menampung sebanyak 200 lapak PKL. Hotel The Rizen Puncak menyiapkan lahan untuk 200 PKL.

"Sayangnya sebagian besar yang mengajukan diri untuk menempati lahan ini adalah sebagian besar warga dan pedagang luar puncak, sedangkan warga dan pedagang asli Puncak masih minim," kata dia.

Ketua DPC Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Bogor Budi Sulistiyo mengatakan lembaganya mengimbau hotel-hotel di kawasan puncak untuk ikut menampung dan menyiapkan lapak agar dapat digunakan berjualan oleh PKL. "Sebagai bentuk kepedulian peningkatan ekonomi masyarakat pucak terutama pedagang yang lapaknya dibongkar pemerintah Kabupaten Bogor untuk pelebaran jalan Puncak," kata Budi.

Baca: Jalan Puncak Diperlebar, Pemkab Bogor Bongkar Ratusan Lapak PKL 

Dia mengatakan, setiap hotel yang ada di kawasan Puncak sudah banyak yang menyatakan siap menampung 2 lapak PKL yang lapaknya dibongkar. "Namun berdasarkan kesepakatan setiap hotel hanya dua PKL, dan digunakan untuk pedagang buah, sayur, oleh-oleh dan cendramata, tidak digunakan untuk lapak tambal ban dan rokok," kata dia.

M SIDIK PERMANA