Metro, Jakarta -Razman Arif Nasution, pengacara Jonru Ginting mengatakan sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang ditujukan pada klien-nya atas tuduhan ujaran kebencian.
“Posisi kami sekarang masih menunggu panggilan karena sudah dilaporkan, namun sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian kepada klien kami,” ujar Razman saat dihubungi Tempo pada Ahad, 3 September 2017.
Baca: Polisi Masih Selidiki Laporan Terhadap Jonru Ginting
Razman menjelaskan bahwa klien-nya juga menyatakan siap jika dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. “Pak Jonru selalu bilang, saya tidak takut karena merasa benar dan saya sudah mewakafkan nyawa saya pada agama dan bangsa saya,” ujar dia.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Badan Advokasi Hukum NasDem Muannas Al Aidad ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam akun media sosialnya, Jonru menyebut muasal orang tua Jokowi serba tidak jelas.
Terkait hal tersebut, Razman menjelaskan bahwa pelaporan kliennya karena dianggap menghina simbol negara kurang tepat karena, menurut dia, Jokowi saat itu masih dalam Pilpres 2014 sebagai Calon Presiden, belum jadi presiden.
Razman menyebut kliennya dalam posisi bertanya saat mengunggah cuitan soal asal-usul Jokowi karena, menurut Jonru, Prabowo sebagai penantang Jokowi kala itu sudah jelas silsilah keluarganya. Selain itu, menurut Razman, kliennya berhak menanyakan soal itu dan mengungkapkannya lewat Facebook karena punya hak.
“Ibunya Pak Jokowi kan sudah jelas ada, sekarang bapaknya siapa. Misalnya masih hidup, di mana, kalau sudah meninggal, kuburannya di mana?” terang Razman.
Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Ujaran Kebencian Jonru Pekan Depan
Dia juga menilai bahwa laporan yang diajukan oleh Badan Advokasi Hukum NasDem Muannas Al Aidid terlalu universal dan umum. Dia mengaku sulit mendalami apa unsur yang dimaksudkan pelapor terhadap klien-nya. Namun dia mengaku masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.
DEWI NURITA