Nasional, Jakarta - Pengacara bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Niru Anita Sinaga, mengatakan pihaknya akan mengecek adanya laporan 20 orang yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara penipuan terhadap calon jamaah umrah First Travel. Laporan itu berasal dari koordinator korban First Travel, Pramana Syamsul Ikbar.
“Aduh saya baru dengar itu. Itu siapa? Tapi kan kalau ada informasi seperti itu, pasti kita koordinasi dulu,” ujar Niru Anita saat ditemui di kantor Bareksrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 31 Agustus 2017.
Niru menambahkan, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. “Kemudian nanti dicocokkan, yang mendaftar dan membayar apa benar masuk ke First Travel atau ke oknum tertentu,” tuturnya.
Baca juga: Bos First Travel Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Sebelumnya, Pramana mengatakan ia sudah menyerahkan 20 nama yang diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus penipuan ribuan calon jemaah umrah kepada polisi pada Rabu, 30 Agustus 2017 lalu. Ia mengaku laporan sudah diserahkan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.
Nantinya, Niru akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mendalami laporan tersebut. Menurut dia, oknum tersebut harus turut diusut tuntas karena itu menyangkut uang jemaah. Sebab ia juga menerima informasi bahwa ada salah satu contoh di mana rekanan yang mengumpulkan beberapa jemaah. “Para jemaah ini transfer ke rekanan itu, yang mengaku sebagai marketing First Travel. Ternyata pada hari yang ditentukan tidak berangkat,” ucap Niru.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar, Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan soal adanya 20 nama yang dituding ikut bertanggung jawab dalam kasus First Travel tersebut. “Pada dasarnya, jika ada informasi tersebut, akan kami tampung, terima dan selidiki. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya saat dihubungi oleh Tempo pada Jumat, 1 September 2017.
ANDITA RAHMA