Metro, Jakarta - Pemenang hadiah mobil dalam acara Kebayoran Lama Fun Walk, Dwi Astien Ningrum belum bisa membawa pulang mobilnya. Dwi dan suaminya, Novie Caturiady belum mendapatkan kejelasan akan pajak yang harus dibayar. 

"Mobilnya sih tergantung kita, kalau memang ada dananya untuk pajak, baru boleh dibawa, jadi sementara mobil masih di dealernya," ujar Ningrum di Jakarta, pada Senin 11 September 2017. 

Baca juga: Hindari Razia, Penerima Doorprize Memarkir Mobil di Rumah Tante

Menurut Ningrum, sales masih belum menjelaskan secara rinci pajak kendaraan  yang harus dia bayarkan.  Dia diminta menyiapkan dana sekitar Rp 20 juta untuk 'menebus' hadiahnya tersebut.

"Seandainya dananya belum ada, bisa dibicarakan dengan salesnya, tapi diusahakan supaya bisa diambil mobilnya, mudah-mudahan ada jalan keluarnya," kata ibu rumah tangga ini.

Ningrum mendapatkan hadiah mobil Daihatsu Ayla hitam dalam acara Kebayoran Lama Fun Walk 2017 yang digelar Kecamatan Kebayoran Lama. Lomba gerak jalan itu dalam rangka HUT RI ke-72 dan HUT DKI ke-490.

Ningrum memiliki dua orang anak, Alif yang masih duduk di taman kanak-kanak dan Aida, siswi kelas 5 di sekolah dasar.  Ia mengatakan dirinya memiliki firasat akan membawa pulang hadiah saat mengikuti acara gerak jalan tersebut.

"Udah ada feeling gitu, sebenernya saya dan suami ngincarnya motor, paling engga handphone lah," ujar dia.

Sebelum namanya dipanggil saat pembagian hadiah, sudah ada tiga nama yang didiskualifikasi karena tidak berada di tempat. Ningrum merupakan orang keempat yang dipanggil.

"Mungkin udah pada pulang, lelah, Alhamdulillah rejeki dari Tuhan," kata dia.

Novie Caturiady yang berprofesi sebagai supir pribadi di daerah Cilandak, awalnya tidak percaya saat mendapat kabar kalau istrinya memenangkan hadiah mobil.

"Sampai tetangga ramai yang datang ngasih selamat, baru suami saya percaya, dikiranya bercanda," ujar Ningrum.

Ibu rumah tangga ini mengatakan mobil tersebut akan dipakai untuk keperluan pribadi. Tapi, kata Ningrum, tidak menutup kemungkinan nantinya akan dipakai untuk usaha.

"Kalau ada keluarga yang mau pakai untuk taksi online, silahkan, lumayan hasilnya," kata dia.

Ningrum mengatakan mobil tersebut akan dititipkan di rumah tantenya untuk diparkir. 

"Kebetulan ada bulik (tante) saya yang tinggal deket sini, daerah Kostrad, rumahnya ada garasi," kata dia

Selain karena rumah kontrakan yang ia tinggali tidak cukup masuk mobil, penitipan itu ia lakukan sebagai respon dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat yang mengharuskan pemilik mobil mempunyai garasi.

ADAM PRIREZA