Metro, Jakarta - Lewat akun Instagram, pemilik toko Rumah Tua Vape melakukan persekusi dengan minta bantuan netizen menangkap Abi Qowi Suparto lewat sayembara berhadiah Rp 5 juta. Dalam unggahannya di Instagram itu, pemilik toko vape Fachmi Kurnia Firmansyah meminta netizen tidak perlu melibatkan polisi dalam kasus dugaan pencurian paket vape.  

Akibat persekusi yang berujung dengan pengeroyokan itu, Abi tewas. Dia dituding mencuri sepaket vape dan rokok elektrik seharga Rp 1,6 juta dan satu unit sepeda motor di toko Rumah Tua Vape di Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2017. Abi tewas pada 3 September 2017 setelah mengalami pendarahan otak.

Pada rilis kasus persekusi Abi di Polda Metro Jaya, Ahad 10 September 2017, polisi memperlihatkan beberapa lembar salinan unggahan Fachi di Instagram. Melalui dua unggahan dalam akun Instagramnya, toko Rumah Tua Vape menyebut akan memproses kasus pencurian oleh Abi secara internal.

Baca: Abi Tewas Dipersekusi Lewat Sayembara Pemilik Toko Vape

"RTV Man Hunt! Maling di rumah tua vape. Modus belanja terus dipake n pura2 cari makan. Temen ditinggal tp waktu toko rame temennya ikut cabut. Kl kenal atau ada info tolong hubungi saya (ga usah polisi) mau kita proses internal aja baik2."

Unggahan di akun @rumahtuavape itu juga disertai dengan foto Abi dan imbalan bagi warga net yang berhasil menemukannya. "Hadiah: 5 jt untuk info yg valid dan menghasilkan saya bisa pegang."

Polisi menyebutkan, sayembara itu diprakarsai oleh pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi Kurnia Firmansyah. "Idenya dari Fachmi, tentang sayembara," kata Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Nico Afinta di Polda Metro Jaya.

Baca: Pemilik Kafe Rumah Tua Vape Jadi Tersangka, Bagaimana Pelanggan?

Nico menjelaskan, Fachmi berhasil mengidentifikasi Abi berkat kamera CCTV yang dipasang di tokonya. Dia juga menemukan data-data mengenai Abi melalui daftar pembelian. "Qowi pernah membeli (di Rumah Tua Vape)," kata Nico. "Jadi ada nama dan alamat email (milik Abi) di situ."

Dalam unggahan lainnya, akun Rumah Tua Vape kembali mengunggah poster dengan foto Abi beserta tulisan "Wanted by: Rumah Tua Vape". Poster itu dibuat oleh salah satu pengikut akun RTV, yakni @rayvaporid untuk menemukan Abi. Unggahan itu juga berisi ancaman kepada Abi agar segera menyerahkan diri kepada pihak RTV.

"Thanks om Ray n Ray vapor team udah dibikin ala2 cowboy Man hunt rtv. Thanks juga untuk semua teman toko dan teman rtv yang sudah merepost. Untuk abi suparto mending dateng ke rtv minta maaf dan ngobrol baik2 daripada udah kepegang dulu."

Baca: Pemenang Sayembara Toko Rumah Tua Vape Jadi Tersangka Persekusi

Pada saat ini polisi telah mengamankan lima tersangka, yakni Rajasa Sri Herlambang, Fachmi Kurnia, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan PA. "Atas nama PA baru ditangkap dan sedang kami dalami," kata Nico. Sementara, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.

Sebelumnya, Fachmi sempat berencana memberi imbalan uang tersebut kepada Rajasa dan Aditya. Merekalah yang menemukan dan memboyong Abi ke toko Rumah Tua Vape untuk dikeroyok. "Tapi keburu kita tangkap," kata Nico.

Atas insiden persekusi tersebut, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan. "Ancamannya di atas lima tahun," kata Nico.

ZARA AMELIA