Nasional, Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pernyataan Henry Yosodiningrat soal pembekuan KPK pasti membuat kaget banyak orang yang tak mengikuti perjalanan Pansus. "Tapi buat kami itu sesuatu yang biasa saja," ujarnya pada Minggu, 10 September 2017 di Cafe Leon, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan menemukan data dan fakta yang sebenarnya tidak seperti yang diopinikan oleh publik. Menurutnya, jika Henry berpandangan seperti itu, hanya sebuah pandangan pribadi. "Karena dia bekerja full mengikuti pendapat dan data-data itu," ucap Agun.

Baca juga: Fahri Hamzah: KPK Mau Beku, Mau Cair, Mau Bubar Santai Saja


Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat sebelumnya mengatakan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi dibekukan. Usulan pembekuan KPK kata Henry, akan masuk ke rekomendasi pansus yang akan dibacakan saat rapat paripurna pada 28 September 2017. "Sementara stop KPK terlebih dulu, dan kembalikan kewenangan penyidikan ke kepolisian dan penuntutan ke kejaksaan,” kata Henry beberapa hari lalu.

Namun Henry kepada Tempo membantah pernyataan itu sebagai upaya untuk melemahkan KPK. Menurut Henry, KPK yang diinginkan dirinya adalah KPK yang berwibawa dan tidak tercemar dengan sikap penyalahgunaan kewenangan. "Saya menginginkan KPK yang sejalan dengan semangat dan ruh Reformasi," ucapnya.

Agun mengatakan wacana pembekuan KPK tersebut masih bersifat pandangan pribadi. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan itu pemikiran seperti itu ada.

ANDITA RAHMA