Nasional, Jakarta - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman, mengatakan para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (Pendaftar CPNS Gelombang Dua Bakal Lebih dari 1,14 Juta Orang

Pemerintah membuka pendaftaran CPNS gelombang kedua setelah seleksi CPNS gelombang pertama untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung. Untuk gelombang kedua, pemerintah membuka pendaftaran untuk 60 kementerian/lembaga dan satu pemerintah provinsi. Total ada 17.928 lowongan.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memprediksi pendaftar CPNS gelombang kedua ini akan melonjak dibandingkan gelombang pertama. "Yang gelombang kedua nanti kita lihat, karena sedang berproses. Kemungkinan pendaftarnya bisa lebih dari 1,14 juta orang. Kita lihat saja nanti," kata Herman.

Pada tahap SKD, ada tiga jenis tes yang harus dilalui pendaftar CPNS, yaitu tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2017, ketiga jenis tes tersesebut masing-masing memiliki ambang batas minimal kelulusan, yakni 143, 80, dan 75 poin.

Simak pula: Pendaftaran CPNS 2017, Cermati Tata Caranya

Selanjutnya, bagi pendaftar CPNS yang lolos tes tahap SKD, berikutnya akan mengukuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Dalam tahap ini, pendaftar akan diuji kemampuannya sesuai bidang pekerjaan yang dilamar. Penilaian SKB nantinya akan dilakukan secara langsung oleh kementerian/lembaga masing-masing dan akan dikoordinasikan dengan panitia seleksi nasional (Panselnas).

DIAS PRASONGKO