Nasional, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI masih mengusut transfer uang sebesar Rp 75 juta dari Asma Dewi kepada NS, anggota inti Terseret Kasus Saracen, Asma Dewi Ditangkap di Rumah Polisi

Setya mengatakan kedua kakak Asma Dewi tidak terlibat dalam kasus Saracen. Meski demikian, ia menambahkan, kepolisian tetap akan meminta keterangan mereka untuk mengetahui aktifitas Asma Dewi.

Asma Dewi diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penghinaan. Polisi telah menyita barang bukti berupa dua unit device dan posting-an SARA. Dia ditahan di Polda Metro Jaya sejak Minggu sore, 10 September 2017, setelah sebelumnya dititipkan di tahanan Bareskrim, Jatibaru, Jakarta Pusat, pada Jumat sore, 8 September 2017.

ANDITA RAHMA