Bisnis, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Kementerian Perhubungan mengaudit manajemen maskapai Lion Air yang dinilai kerap bermasalah. "Sejauh ini tindakan (audit) Kemenhub belum terlihat," kata Ketua YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 September 2017.

Sebenarnya, kata Tulus, sudah ada regulasi mengenai delay pesawat. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan, maskapai wajib memberikan kompensasi berupa makanan sampai pengembalian uang tiket "Tapi, kalau sering delay, harus melakukan audit manajemen," ucpanya.

Menurut Tulus, Kemenhub sebagai pemilik regulasi juga mesti melihat indeks berbagai permasalahan yang sering terjadi di Lion Air, dan maskapai lainya. Sejauh ini, Tulus melihat Lion Air merupakan maskapai yang getol menambah rute dan pesawatnya.

Baca juga: Lion Air Siap Menjalankan Putusan MA

"Jangan rute yang baru saja terus ditambah. Tetapi perbaikan manajemen juga," ujarnya. YLKI meminta Kemenhub bisa cepat untuk melakukan audit ke sejumlah maskapai yang dianggap sering bermasalah. "Beri teguran. Bahkan, sanksi kalau perlu."

Sejumlah penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Makasar, tidak terima keputusan maskapai menunda keberangkatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 8 September 2017. Bahkan, video berdurasi 10 detik, yang menunjukan kemarahan penumpang atas tertundanya kebarangkatan tersebut telah tersebar luas di media sosial.

Seorang penumpang, Adam Kurniawan mengatakan Lion Air menunda sepihak keberangkatan pesawat tujuan Makasar, dengan alasan ada rotasi operasional pesawat. Padahal, di jadwal keberangkatan pesawat tujuan Makasar tersebut, terbang pada pukul 16.45. "Kami dikirimi pesan singkat bahwa ada penundaan sampai pukul 17.45. Lalu ditunda lagi sampai pukul 21.00 malam ini," kata Adam, Jumat kemarin.

Selain masalah delay, Lion Air juga digugat penumpng dan dinyatakan bersalah. Lion Air mesti membayar denda sebesar Rp 23,5 juta karena membatalkan secara sepihak penerbangan Rolas Budiman, yang telah memesan tiket tujuan Manado-Jakarta pada 19 Oktober 2011.
 
IMAM HAMDI