Nasional, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo menilai tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah  menangani kasis-kasus besar. Menurut dia tanggung jawab KPK memang ditujukan untuk kasus yang sulit dipecahkan.

"Tugas KPK harus bisa memecahkan hal yang besar. Itu baru namanya KPK," kata Bambang saat peluncuran bukunya  yang berjudul Ngeri-Ngeri Sedap di Cafe Leon, Jakarta Minggu, 10 September 2017.

Menurut dia, kasus-kasus kecil  merupakan tugas polisi dan Densus Tipikor. "OTT itu tugas polisi. KPK didirikan untuk memberantas korupsi yg masif," ujar Bambang.

Baca juga: Fahri Hamzah: KPK Mau Beku, Mau Cair, Mau Bubar Santai Saja  

Komisi III bakal bertemu dengan KPK besok. Pertemuan ini bakal disorot banyak pihak mengingat belakangan KPK dianggap diserang untuk dilemahkan oleh DPR. Terakhir salah satu anggota Pansus Angket Henry Yosodiningrat meminta KPK dibekukan. Meski Henry mengaku pernyataan itu bukanlah untuk melemahkan KPK.

Bambang Soesatyo menilai tugas KPK nantinya akan lebih besar. KPK juga harus fokus memecahkan kasus-kasus yang selama ini masih belum terpecahkan di Indonesia.

"Seperti kasus mafia migas, mafia pajak, dan Bank Century. Sehingga KPK fokus ke penanganan kasus yg tidak terpecahkan," ucap dia.

Bambang menambahkan, KPK dengan biaya besar harus mengungkap kasus-kasus besar. Dia mengatakan hal tersebut agar biaya yang dikeluarkan untuk KPK tidak sia-sia.
"Sehingga negara tidak sia-sia menggaji besar dan mengeluarkan biaya besar," kata dia.

SYAFIUL HADI