Nasional, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto berjanji akan mengusut tuntas kasus pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan kelompok Saracen. “Sampai ke akarnya, sampai nol,” kata Ari seusai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, pada Jumat, 1 September 2017.

Polisi akan menyelidiki hingga siapa yang pernah menggunakan jasa Saracen. “Dananya kalau memang ada siapa yang bayar, berapa dibayar, untuk apa?"

Baca:
Aktivitas Pemred Saracen News Jasriadi Menurut Adiknya
Siapa Saja Pemesan Konten Hoax ke Saracen?

Ari memastikan bahwa pengguna jasa Saracen bisa terkena pidana. "Menyuruh melakukan sesuatu yang melanggar hukum, kan gitu."

Jaringan Saracen memasang tarif yang tidak sedikit untuk pemesan jasanya.

Baca juga:
Salat Idul Adha di Sukabumi, Jokowi Ikut Jejak Soekarno
Ini Isi E-mail Novel Baswedan yang Dianggap Menghina ...

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar, merinci tarif jasa yang ditawarkan Saracen, sebagai berikut:

Untuk pembuatan website atau blog Rp15 juta per bulan. Jasa untuk buzzer dengan jumlah 15 orang masing-masing dihargai Rp 3 juta atau totalnya Rp 45 juta. Jasa untuk koordinator Rp 5 juta dan jasa untuk media Rp 7 juta.

Jika pemesan setuju dengan tarif itu, konten akan disiapkan dan kemudian diunggah melalui akun-akun yang dimiliki Saracen.

ANDITA RAHMA