Nasional, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan generasi Y atau milenial akan memegang posisi kunci di era teknologi informasi pada 5-10 tahun mendatang. Mereka dinilai lebih informal, mandiri, suka kerja bersama, dan sangat inovatif. “Sekarang sudah mulai. Generasi itu sudah tidak baca koran, semuanya online, enggak mau lihat TV, bukanya lihat video,” katanya saat berorasi dalam acara Dies Natalis ke-60 Universitas Padjadjaran di Bandung, Senin, 11 September 2017.

Jokowi memperkirakan perilaku seperti itu akan membesar di kalangan anak muda. Seiring dengan perubahan bidang ekonomi, hukum, politik, dan budaya akibat teknologi informasi, tatanan sosial budaya pun berubah. Transisi seperti itu tidak hanya terjadi di negara maju dan kota besar, tapi juga berkembang ke pelosok desa. “Kita ingat sekarang hampir seluruh Tanah Air sudah bisa dijangkau Internet. Ada 144 juta pengguna Internet di Indonesia saat ini,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Singgung Pernikahan Raisa di Kuliah Dies Natalis Unpad

Masyarakat, menurut Jokowi, sudah melek teknologi. “Namun harus kita intervensi agar penggunaannya benar,” ucapnya. Kini, teknologi menghasilkan informasi yang sangat melimpah hingga membuat orang tidak sempat memikirkan secara lebih mendalam kebenaran isinya. Khusus kepada generasi muda, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. “Perlu kita utamakan terkait dengan integritas, kejujuran, etos kerja, kerja keras, antikorupsi, toleransi, persaudaraan, dan persatuan,” ucapnya.

Jokowi menuturkan pemerintah perlu menyiapkan aturan itu karena emosi masyarakat mudah teraduk-aduk. Kondisi itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain. “Masyarakat mudah tertipu berita bohong. Saya minta universitas sebagai penjaga paling depan ikut menjaga bersama pemerintah,” tuturnya.

Baca juga: Geramnya Megawati Ketika Jokowi Dituding PKI

Perubahan yang cepat akibat perkembangan teknologi informasi, kata Presiden, menyentuh semua bidang. Di sisi lain, tatanan hukum juga dibuat pontang-panting dengan perubahan yang sangat cepat. “Regulasi dan undang-undangnya belum siap, tiba-tiba ada praktik jenis bisnis baru. Ada model kontrak yang belum pernah kita kenal sebelumnya, ada banyak sekali sekarang,” katanya. Bentuk-bentuk kejahatan baru pun belum ada dalam peraturan yang ada. “Karena itu, hukum harus dipaksa untuk mengejar inovasi untuk mengantisipasi perubahan itu,” ujar Jokowi.

ANWAR SISWADI