Nasional, Tegal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kota Tegal, Selasa, 12 September 2017 terkait kasus suap Wali Kota Nonaktif RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim; Kepala Bagian Keuangan Umi Hayatun; dan Kepala Bagian TU, Zaenal.

Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Yusmana, Kepala Satpol PP; Heru, Prasetya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda); dan pejabat di Dinas Koperasi dan Perdagangan, Agus Jaya. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Baca : Suap Wali Kota Tegal Siti Masitha, KPK Geledah Rumah Pengusaha

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Siti Masitha Soeparno, Wali Kota Tegal Nonaktif yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka kepada Amir Mirza Hutagalung, Politisi Partai NasDem yang juga orang dekat Masitha, serta Cahyo Supardi, wakil direktur keuangan RDUD Kardinah.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami indikasi adanya pungutan dari Jasa Layanan Umum di RSUD Kardinah oleh Wali Kota Tegal.

"Tadi ditanya soal suap pelayanan umum di rumah sakit," kata Agus Jaya. Agus diperiksa berkaitan saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pendapatan, Pembiayaan dan Pembelanjaan RSUD Kardinah.

Agus juga salah satu orang yang dibawa oleh KPK ke Jakarta saat penangkapan Siti Masitha. Namun dia dilepaskan lagi. KPK hanya menyita telepon genggam dia karena terdapat percakapan dirinya dengan atasannya saat itu, Cahyo. "Ada percakapan tentang uang Rp 300 juta," ungkap dia.

Menurut dia, uang tersebut merupakan uang pungutan pelayanan rumah sakit yang diminta oleh Cahyo kepadanya. Duit itulah yang menjadi barang bukti KPK saat operasi tangkap tangan bulan lalu, 29 Agustus 2017.S
Simak juga : Total Suap Wali Kota Tegal Rp 5,1 Miliar, Berikut Rinciannya

Selain mencecar soal pungutan pelayanan RSUD, KPK juga menanyakan soal pungutan dari proyek-proyek lain. Salah satunya pembangunan gedung ICU di rumah sakit ter. Menurut Agus, dirinya diperiksa sebagai sakai karena saat itu dia menjabat sebagai panitua lelang. "Itu belum selesai, Jumat saya diperiksa lagi," ujar dia.

Sementara itu, dari pihak KPK tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. Namun, menurut seorang penyidik yang tidak menyebutkan namanya mengatakan pemeriksaan para saksi dalam kasus suap Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Soeparno ini dilakukan hingga Jumat, 15 September 2017.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai