Metro, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat pemerhati keselamatan jalan, Road Safety Association Indonesia, berencana melakukan aksi damai sebagai bentuk protes rencana dilalui sepeda motor) Pemprov DKI," kata Rio Octaviano, Badan Kehormatan RSA Indonesia di kantor LBH Jakarta, Ahad, 3 September 2017.
Baca : Tolak Pembatasan Motor, GAMPAR Tuntut Transparansi Kebijakan

Rio menuturkan, aksi konvoi akan dilakukan pada 9 September 2017 dan melibatkan sekitar 5.000 pengendara roda dua yang tergabung dalam komunitas dan klub motor. Rencananya, kata dia, aksi konvoi akan dimulai dari Patung Panahan, Monas, lalu menuju IRTI.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mendukung rencana aksi konvoi tersebut dan bersedia mendampingi mereka pada 9 September. Menurut dia, rencana pelarangan sepeda motor itu tidak memiliki analisis atau kajian komprehensif.

Padahal, Alghiffari melanjutkan, kebijakan itu akan sangat berdampak pada kaum menengah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi sehari-hari. "Dari segi nalar, yang menyebabkan macet justru kendaraan lebih besar ukurannya," ujar dia.

Dalam Undang-Undang Lalu Lintas, Alghiffari menuturkan, memang ada pembatasan tentang sepeda motor. Tetapi pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2011 disebutkan bahwa pelarangan sepeda motor dibolehkan jika ruas jalan berbanding 0,5.

"Nah ini ruas jalan yang akan dilarang itu besar. Ini yang menurut kami tidak logis," kata Alghiffari.
Simak : Djarot Serahkan Pergub Pembatasan Motor kepada Anies Baswedan

Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan sebelumnya memutuskan akan memperluas pembatasan kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Sosialisasi kebijakan tersebut sudah dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017, dan akan berakhir pada 11 September 2017.

Uji coba pelaksanaan pembatasan sepeda motor akan dilakukan pada 12 September-11 Oktober 2017. Pemberlakuannya akan diterapkan pada 12 Oktober 2017. Selama ini, pembatasan sepeda motor sudah dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat-Bundaran HI.

FRISKI RIANA