Bisnis, Jakarta - Himpunan Bank-bank Milik Negara sepakat tidak membebankan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik menyusul besarnya penolakan dari masyarakat.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Ne¬gara (Persero) Tbk. sekaligus Ketua Himpunan Bank Negara (Him¬bara) Maryono mengatakan biaya isi ulang uang elektronik khu¬sus Himbara tetap gratis.

"Hal itu, sesuai dengan kesepakatan antara anggota Himbara dan arahan dari Kementrian Badan Usaha Milik Negara BUMN untuk menggratiskan biaya isi ulang elektronik," ujar Maryono kepada Bisnis Senin malam 18 September 2017.

Sehari sebelumnya, dari Magelang, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Yang juga Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo mengaku memahami apa yang diresahkan oleh masyarakat terkait dengan biaya isi ulang uang elektronik.

Akan tetapi, lanjutnya, bank juga membutuhkan investasi untuk mengembangkan infrastruktur transaksi non tunai.

Menurutnya, investasi pengembangan non tunai itu dibutuhkan waktu sekitar 1-2 tahun sehingga fee top up bisa diturunkan apabila kebutuhan investasi sudah terpenuhi. Saat ditanya apakah diturunkan apa dihilangkan?

“Bisa saja dihilangkan. Asalkan kebutuhan investasi sudah terpenuhi. Kami dari bank sangat memahami keresahan masyarakat atas rencana ini. Perlu ada pemahaman secara bersama,” ujarnya di Magelang, Minggu 17 September 2017.

Dia menyarankan, BI melakukan forum diskusi bersama untuk menyamakan visi antara regulator, perbankan, dan masyarakat. “Sebaiknya BI melakukan FGD,” tegasnya.

Namun, perbedaan pandangan antara Himbara dan Perbanas itu bisa berakhir sama apabila ada berubahan sikap pada Perbanas, karena ada selisih hari dalam menyampaikan statemen kedua pimpinan asosiasi tersebut.

Yang perlu dicatat adalah, Kartita sendiri ada pengurus Himbara. Begitu juga Maryono yang juga sama-sama pengurus Perbanas. Apakah visi-misi mereka akan bermuara sama dalam pengenaan biaya isi ulang kartu elekronik? Kita tunggu saja.

BISNIS.COM