Bisnis, Jakarta - DP World Limited mengumumkan keputusan untuk tak memperpanjang kontrak operasionalnya di anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia III, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Perusahaan operator multinasional berbasis di Dubai itu bakal mengakhiri masa perjanjiannya pada tahun 2019.
“Kami sangat kecewa bahwa syarat-syarat pembaharuan kontrak operasional yang ditawarkan oleh otoritas di Indonesia belum/tidak sesuai dengan harapan kami untuk melanjutkan investasi,” ujar CEO dan Chairman DP World Group, Sultan Ahmed bin Sulayem melalui siaran pers yang diterima Tempo, Senin malam, 18 September 2017.
Baca: 2016, Arus Peti Kemas PT TPS Surabaya Naik 1,6 Persen
DP World ialah pemegang saham sebesar 49 persen di PT TPS. TPS sebagai anak perusahaan pelat merah Indonesia, menyumbang kapasitas produksi sebesar 2.1 juta TEUs dari total 85 juta TEUs bagi grup perusahaan. Meski begitu, pihaknya menilai keputusan untuk tak memperpanjang kontrak operasional dengan TPS tak berdampak secara material di bidang keuangan.
Sultan Ahmed mengatakan, pihaknya menaruh disiplin keuangan yang ketat sebagai hal yang penting bagi pertumbuhan DP World. Atas dasar itulah, kata dia, pihaknya tak dapat memperbaharui perjanjian yang berakhir tahun 2019. Pengalihan operasional akan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam kontrak.
DP World bersama dengan operator terminal global lainnya, kata Sultan Ahmad, mengklaim telah membangun infrastruktur pelabuhan kelas dunia di Indonesia. Infrastruktur pelabuhan ini untuk melayani kebutuhan perusahaan pelayaran, pabrikan, para pedagang, dan konsumen di wilayah Indonesia.
Dalam kurun waktu 20 tahun, Surabaya dinilai telah menikmati berbagai keuntungan atas banyak hal yang telah dilakukan oleh DP World, penerapan sistem untuk meningkatkan produktifitas, program pelatihan dan pengembangan. Serta praktek yang dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan yang terbaik.
DP World, kata Sultan Ahmed, sangat bangga dengan keberhasilan tersebut. Sebab investasi dalam bentuk infrastruktur terminal itu telah menciptakan lapangan pekerjaan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan pelabuhan dan wilayah sekitarnya.“Sangat disayangkan bahwa kontribusi-kontribusi positif yang dilakukan oleh para operator terminal global di Indonesia belum diakui sepenuhnya, walaupun kami telah menorehkan catatan keberhasilan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Sultan Ahmed mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melayani para pelanggan global dan memberi dampak positif terhadap perekonomian di setiap negara tempat beroperasi. “Kami tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Asia serta wilayah lain yang membuka diri terhadap penanaman modal asing secara langsung.”
Sementara itu Manajer Legal dan Komersial PT Terminal Petikemas Surabaya, Erika A. Palupi menegaskan, perusahaan akan tetap beroperasi secara normal. “TPS tetap beroperasi dan berkomitmen memberi layanan terbaik bagi para pengguna jasa,” ujarnya. Meski demikian, ia menyatakan belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai pengelolaan berikutnya pascapenghentian kontrak oleh DP World.
ARTIKA RACHMI FARMITA