Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan ada tiga masalah dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yaitu korupsi, narkoba, serta radikalisme. Dia mengajak mahasiswa memerangi bersama tiga masalah tersebut.

Ajakan itu disampaikan Mahyudin ketika memberi pengantar sosialisasi empat pilar MPR kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Rabu, 20 September 2017. Hadir pula sebagai narasumber anggota MPR dari Partai Golkar, Hetifah. Acara ini juga dihadiri Wakil Rektor III Universitas Udayana I Made Sudarma.

Dalam masalah korupsi, Mahyudin menyatakan korupsi sudah menjadi budaya. Korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tapi juga di daerah. Mulai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari pejabat eselon I sampai kepala desa.  "Negara ini tidak akan maju kalau masih ada korupsi. Korupsi harus dihilangkan jika Indonesia mau maju. Kita sepakat korupsi harus diperangi bersama," ujarnya.

Soal narkoba, Menurut Mahyudin, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), ada 50 orang meninggal dunia setiap harinya karena narkoba. "Kasus yang terbaru adalah PCC di Kendari. Beberapa pelajar menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi narkoba," ucapnya.

Sedangkan, untuk radikalisme, Mahyudin menjelaskan, masih ada paham-paham yang mencoba mengganti ideologi Pancasila. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Perpu Ormas) dan telah membubarkan satu ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. "Kita harus melawan bersama-sama paham-paham radikal itu. Sebab, paham-paham itu telah memecah bangsa," katanya.

Menurut Mahyudin, empat pilar MPR juga menghadapi tiga masalah dan tantangan yang dialami Indonesia. Empat pilar MPR menjadi panutan dalam kehidupan berbangsa.  "Indonesia adalah negara besar. Empat pilar telah mempersatukan ribuan pulau, suku, bahasa, juga agama. Empat pilar adalah alat pemersatu. Kita mempunyai perekat, yaitu Pancasila. Masyarakat sebenarnya menyadari adanya perekat itu. Masyarakat harus memahami ideologi," tuturnya. (*)