Metro, Jakarta -Usulan Djarot Saiful Hidayat tentang pemilihan gubernur DKI Jakarta lewat DPRD mendapat kriktikan dari peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)Siti Zuhro. "Jangan balikkan arah jarum jam demokrasi kita," kata Siti, Rabu malam, 20 September 2017.
Menurut Siti, kegaduhan yang terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 bukan lantaran sistem pemilihan langsung tetapi lebih dipicu oleh sosok calon. "Jadi jangan ambil argumentasi karena sosok calon petahana maka undang-undang ini direvisi,” katanya. “Sebelumnya juga enggak pernah (gaduh) seperti itu."
Sebelumnya Djarot mengatakan, gubernur di DKI Jakarta sebaiknya dipilih oleh DPRD berdasarkan tiga pasangan calon yang ditentukan presiden. Usulan tersebut tengah dibahas dalam penggodokan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usulan revisi Undang-undang Nomor 29 itu didasarkan atas kegaduhan yang terjadi dalam Pilkada DKI 2017. Kegaduhan itu membuat kondisi ibu kota negara memanas dan berpangaruh secara nasional.
Menurut Djarot, situasi semacam itu seharusnya tidak boleh terjadi di ibu kota negara. Dia menganalogikan pengangkatan wali kota dan bupati di Jakarta yang selama ini tidak dipilih secara langsung. Kebijakan itu bertujuan agar wali kota dan bupati bisa berjalan beriringan dengan kebijakan gubernur. Logika serupa seharusnya juga berlaku untuk gubernur DKI agar kebijakannya berjalan beriringan dengan program pemerintah pusat. "Saya memaknai demokrasi di daerah khusus ini tidak hanya dengan one man one vote," kata Djarot.
Baca juga: Pilkada DKI Jakarta Diusulkan Lewat DPRD
Menurut Siti Zuhro, sangat tidak bijak jika revisi Undang-undang Nomor 29 itu hanya merujuk pada Pilkada DKI 2017. Dia mengimbau agar dalam merumuskan usulan revisi perlu ada pemikiran jernih dan objektif untuk mencari faktor pemicu kekurangan pada Pilkada sebelumnya.
Jika pemilihan gubernur ditentukan oleh DPRD, kata Siti Zuhro, sama saja mengembalikan kekuasaan elitis yang jelas-jelas tidak demokratis. “Bisa dikatakan Indonesia sedang menghentikan sistem demokrasi,” ujarnya. "Jadi jangan bertopeng seolah-olah demokrasi tapi bukan demokrasi."
Siti Zuhro menegaskan, sistem Pilkada yang digunakan saat ini sudah cukup baik. Jika masyarakat dan elitnya bisa menjalankan secara khidmat dan taat hukum dia yakin kegaduhan pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 tidak akan terjadi. “Yang harus dikuatkan di Indonesia adalah substansi pendekatan hukum supaya pendekatan keadilan akan tercapai,” ujarnya.
LARISSA HUDA