Nasional, Jakarta - Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Purnomo, menyatakan baru mendengar kasus suap yang dilakukan Uber Technologies Inc di lima negara, termasuk Diduga Lakukan Penyuapan, Uber Diselidiki di AS
Purnomo akan mencari dan mendalami informasi dugaan suap tersebut. Ia sendiri juga belum melakukan komunikasi dengan Kepolisian US.
Dari pihak Uber juga belum ada konfirmasi. Sehingga polisi belum bisa melakukan langkah apa yang akan dijalani. "Kalau informasinya belum matang, belum dalam, belum lengkap, kita tidak bisa mengambil kesimpulan apa-apa," ucap Purnomo.
Menurut pemberitaan media asing, Uber sedang menghadapi penyelidikan federal di negara asalnya, Amerika Serikat karena diduga melakukan suap. Salah satunya ditengarai dilakukan di Indonesia.
Uber mulai meninjau operasionalnya di Asia dan memberi tahu pejabat AS tentang suap yang diduga dilakukan stafnya di Indonesia. Menurut Reuters yang mengutip Bloomberg, seorang pegawai Uber di Jakarta menyuap polisi agar Uber diizinkan berkantor di lokasi non-bisnis. Reuters menyebut suap tersebut terjadi beberapa kali dalam jumlah kecil pada tahun lalu.
Lead Manager Marketing Uber Indonesia, Gia Adhika, enggan berkomentar terkait dugaan suap yang dilakukan perusahaannya.
ANDITA RAHMA