Metro, Jakarta - Badan Narkotika Nasional memusnahkan narkotik jenis sabu seberat 152 kilogram dan zat Synthetic Cannabinoid atau serbuk ganja sintetis seberat 0,2 kilogram hari ini, Rabu, 20 September 2017.
BNN memusnahkannya dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator. Barang bukti itu hasil tangkapan BNN dan Badan Reserse Kriminal Umum Markas Besar Kepolisian RI. Dari total sekitar 153 kilo sabu, 134 kilo diantaranya hasil sitaan Mabes Polri. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jakarta Timur.
Direktur Prekusor dan Psikotropika BNN Anjan Pramuka mengungkapkan, barang-barang itu terbagi dalam tiga kelompok dari tiga kasus berbeda. BNN menyita zat Synthetic Cannabinoid dalam sebuah paket mencurigakan di Bandar Udara Soekarno Hatta dan menangkap tersangka DF, 37 tahun, di Denpasar, Bali, pada 24 Agustus 2016. DF dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Synthetic Cannabinoid berbentuk serbuk yang efek penggunaannya sama dengan ganja karena menempati reseptor tubuh," kata Anjan.
Adapun sabu seberat 17,6 kilo disita BNN dalam kasus penyelundupan narkotika di Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 6 Agustus 2017 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menembak mati dua tersangka Warga Negara Malaysia, LUH dan CKH, karena berusaha menyuap petugas BNN dengan uang tunai Rp 10 miliar serta berupaya melarikan diri. "Mereka melakukan perlawanan sehingga petugas punya pilihan harus menembak atau tertembak," ucap Anjan.
Tersangka lainnya dalam kasus Bengkayang adalah AL, MY, DZ, dan TF yang dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 122 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Mereka diancam, maksimal pidana mati.
Sisanya sabu seberat 134 kilo disita oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dalam kasus penyebaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh Timur-Medan pada 5 September 2017. Di Medan polisi menangkap dua tersangka, SPD dan AK, yang bertindak sebagai kurir dalam jaringan internasional tersebut.
"Tim kami masih mengembangkan kasus jaringan Penang-Aceh Timur- Medan ini," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Eko Daniyanto di lokasi pemusnakan narkoba jenis ganja sintetis dan sabu tersebut.
ZARA AMELIA