Nasional, Jakarta - Narapidana kasus terorisme masih sulit meninggalkan paham radikalnya. Bahkan mereka belum mau mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ideologi Pancasila.
“Mereka (napi kasus terorisme) saat disodori surat pernyataan untuk mengakui NKRI dan Pancasila tetap tak mau menandatangani,” ujar Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta Suherman di sela kegiatan deradikalisasi bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta di Lapas Wirogunan Selasa 19 September 2017.
Pekan ini Lapas Wirogunan Yogyakarta kembali menerima satu orang narapidana kasus tindak pidana terorisme. Sehingga total ada tiga narapidana kasus terorisme yang dipenjara di sel khusus lapas ini.
Mereka adalah Chatimul Chaosan Bin Muhammad Toyib alias Beni, 38, napi yang terlibat dalam bom Kuningan Jakarta yang juga tertangkap saat membawa bahan peledak di daerah Glodok pada Maret 2013 silam. Lalu ada Sali Bin Wasiyo, 59, napi yang terlibat dengan jaringan teroris di Poso, dan juga Fahrudin Bin Wa’Ali, 38, napi teroris yang juga kerabat Ali Mahmudin yang menjadi Daftar Pencarian Orang dalam kasus bom Thamrin Jakarta.
Baca juga: Kesaksian Mantan Pengikut ISIS: Mereka Itu Pembohong
Dari ketiga orang napi teroris di Lapas Wirogunan itu, yang paling lama sisa masa hukumannya adalah Beni yakni 3 tahun 1 bulan. Sedangkan Fahrudin masih harus mendekam 2 tahun 4 bulan dan Said sisa pidananya masih 1 tahun 9 bulan.
“Mereka (napi teroris) jelas sulit mendapatkan remisi karena mereka tetap teguh dengan pandangannya, dengan pahamnya, dan masih menolak paham yang berlaku di NKRI,” ujarnya.
Menurut Suherman, negara sulit memberi pengampunan jika mereka masih tak mau mengakui negara dengan aturan yang berlaku di dalamnya.
Petugas wali pendamping Beni di Lapas Wirogunan, Tri Agus menuturkan, Beni sebenarnya sudah mau membaur bersama napi lain dan salat berjamaah dengan napi lainnya.“Tapi kalau diajak upacara, hormat bendera merah putih, atau hal-hal yang bersifat NKRI masih menolak,” ujar Tri.
Beni pun, ujar Agus, berbeda dengan dua napi teroris lain rekannya di Lapas Wirogunan yang masih belum mau membaur dengan napi lainnya. “Beni sudah mau sosialisasi, tertawa, bercanda, nggak menutup diri seperti lainnya,” ujarnya. Mesi sudah membaur dengan napi lainnya, namun gerak gerik Beni biasanya diawasi lebih ketat.
Pada Selasa 19 September 2017, Kepolisian Daerah DIY secara simbolis memberikan Al Quran kepada ketiga napi tersebut sebagai bagian program deradikalisasi yang sedang diintensifkan agar para napi itu meninggalkan paham radikalnya.
Baca juga: Penyesalan Para WNI Mantan Pengikut ISIS
Baik Beni, Said, maupun Fahrudin sendiri tak banyak bicara saat menerima pemberian Al- Quran itu. Beni kadang masih mengumbar senyum saat diajak bicara dengan petugas Lapas, sedangkan Said dan Fahrudin banyak diam tanpa ekspresi.
Kepala Sub Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menuturkan program deradikalisasi dilakukan rutin dua kali dalam sepekan.
“Untuk napi yang di dalam lapas kami gelar program deradikalisasi sekali sepekan, dan untuk eks napi teroris yang tinggal di Yogya kami lakukan sekali juga dalam sepekan,” ujar Sigit.
Sigit menuturkan, penyerahan Al Quran kepada para napi itu sebagai upaya agar para napi kasus terorisme segera menyadari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan dan kembali kepada ajaran sebanarnya yang sesuai dengan Al-Quran.
PRIBADI WICAKSONO