Nasional, Jakarta -Pemerintah akan membuka secara resmi pendaftaran  Pendaftaran CPNS Mulai Senin, Pastikan NIK dan KK Anda

"Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran," ujar Herman.

Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN, sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Herman mengatakan sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK. Dia mengingatkan agar pengisian NIK dan KK tidak bermasalah. "Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," imbau Herman.

BACA: CPNS Resmi Dibuka, Menpan RB: Hati-hati Penipuan

Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, pelamar harus benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
"Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar," ujar dia.

Herman mengingatkan pelamar yang sudah pernah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) namun gagal, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.

Namun pendaftar pada penerimaan putaran pertama yang sudah dinyatakan lulus/final tidak diperkenankan mendaftar lagi pada penerimaan Tes Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) putaran kedua ini.



ANTARA