Bisnis, Jakarta - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih mengatakan skema Ponzi agak sulit dicegah jika seseorang mendapatkan rekomendasi investasi dari orang terdekat mereka, misalnya keluarga.
“Ada rekan saya yang juga bekerja di institusi keuangan tapi ternyata jadi korban juga. Karena dia dapat rekomendasi dari keluarganya yang sudah terpercaya,” kata Lana saat dihubungi Tempo, Selasa 19 September 2017.
Lana mengatakan untuk menghindari skema ponzi, masyarakat tidak boleh mudah percaya dengan iming-iming harga murah yang ditawarkan. Menurut dia, masyarakat patut curiga apabila ditawarkan harga miring dari badan usaha yang baru seumur jagung. “Minimal usia usahanya lima tahun. Kalau lebih lama dari itu lebih baik,” kata Lana.
Menurut Lana, publik harus dibiasakan bertanya dan mengorek latar belakang investasi terlebih dahulu. Lana mengatakan, masyarakat bisa bertanya kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengenai rekam jejak dari badan usaha tersebut.
Selain terkait rekam jejak, OJK juga bisa dimintai rekomendasi terkait resiko-resiko jika mengikuti suatu investasi. “Orang Indonesia itu risk taker. Mereka lebih suka mengambil resiko yang lebih besar ketimbang keuntungan yang didapat. Misalnya dia berpeluang mendapatkan 13 persen dengan resiko kehilangan 30 persen, maka dia akan ambil resiko itu,” kata dia.
Lana mengimbau kepada media, pemerintah, dan instansi terkait untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari bisnis skema ponzi. Ia mengatakan pemerintah dan OJK bisa memanfaatkan media yang dekat dengan masyarakat seperti televisi.
“Media dan OJK harus saling membantu memberikan edukasi melalui iklan layanan masyarakat di media cetak atau televisi,” kata Lana.
Sebelumnya diberitakan, Wedding Organizer (WO) dan Biro Umroh menggunakan skema ini dalam promo produknya. Salah satunya WO Khalisha Enterprise yang diduga membawa kabur uang sepasang pengantin sebesar Rp 80 juta.
Khalisha Enterprise juga memberikan iming-iming paket pernikahan dari sewa gedung, katering, dekorasi dengan promo-promo menggiurkan. Harga yang ditawarkan sangat terjangkau yakni Rp 80 juta per paket acara pernikahan. Tidak hanya itu, WO tersebut juga berjanji memberikan paket bulan madu gratis.
Khalisha Enteprise disebut mengalami kerugian karena telah memberikan promo murah kepada kliennya. Sehingga ia menggunakan dana konsumen baru untuk menutupi kerugiannya tersebut. Selama masih ada dana baru, skema ponzi ini akan terus berjalan dan sang pelaku akan dapat terus memperoleh keuntungan.
Skema yang dilakukan Khalisha Enterprise mirip dengan yang diterapkan biro perjalanan umroh First Travel. Dengan skema Ponzi, biaya perjalanan umroh calon jemaah yang satu ditutupi dari dana calon jemaah haji lainnya. Karena menerapkan skema ini, 35 ribu jama’ah umroh gagal terbang ke tanah suci dan uang yang mereka bayar kemungkinan besar tidak kembali.
Serupa dengan yang dilakukan Khalisha Enterpries, First Travel juga menggelapkan dana dengan modus promo paket murah. Hanya dengan Rp 14,3 juta, seseorang bisa terbang ke tanah suci.
Skema Ponzi sudah dipraktikkan hampir satu abad yang lalu. Istilah Ponzi diambil dari nama orang yang pertama kali menerapkan skema ini pada 1920 yakni Charles Ponzi. Pada saat itu Ponzi melakukan praktik arbitrasi dari kupon balasan surat internasional yang tarifnya berbeda di masing-masing negara. Keuntungan yang ia peroleh kemudian dipakai untuk membayar kebutuhannya sendiri dan klien sebelumnya.
ALFAN HILMI