Metro, Depok - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok menangkap bos wedding organizer (WO) Khalisha Enterprise, Galih Darma Dewangga, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, tersangka Galih ditangkap karena membawa kabur uang sejumlah calon pengantin.

"Hasil penyelidikan masih ada beberapa korban, estimasi kami bertambah 10 orang lagi yang belum melapor," kata Putu, saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 September 2017.

Menurut Putu, tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu lalu, setelah polisi menerima laporan dari seorang korban. Pernikahan calon pengantin dari Depok itu nyaris batal setelah tersangka melarikan diri. Tersangka diduga membawa kabur uang calon pengantin itu sebesar Rp 77 juta.

Baca: Pemilik Wedding Organizer Penipu di Mata Karyawan

Modus tersangka, kata Putu, pelaku menawarkan paket melalui media sosial dengan memakai label Khalisha Enterprise. Pelaku tidak memenuhi janjinya untuk mengurus segala keperluan dan perlengkapan pernikahan korban menjelang sepekan sebelum pernikahan digelar.

"Uang tersebut tidak digunakan untuk mengurus kegiatan pernikahan sebagaimana promo yang ada di WO tersebut, tetapi justru digunakan untuk membayar utang tersangka terdahulu, beli gadget, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Sutrisno menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada promo paket murah oleh WO. Saat ini polisi masih mendalami WO bermasalah di Kota Depok. "Terkait korban lain dari Khalisha Enterprise untuk ikut melapor ke polisi," ujarnya.

Pelaku penipuan wedding organizer itu kini ditahan di Mapolresta Depok. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Ancaman hukumannya empat tahun," kata Sutrisno.

IRSYAN HASYIM