Metro, Bogor - Polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pelajar tewas di Kota Bogor akibat dipaksa duel ala gladiator. Mereka adalah B, M, dan R. "Tersangka B yang ditangkap di Jogjakarta adalah tersangka utama,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Ahmad Choiriddin, Kamis 21 September 2017. “Dia yang duel melawan korban."

Menurut Ahmad, pemeriksaan terhadap para tersangka masih berjalan. Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam duel maut yang terjadi pada 2016 itu. "Kronologis persisnya juga masih kami dalami,” katanya.

Korban yang tewas dalam duel maut itu adalah Hilarius Christian Evant Raharjo, siswa kelas X SMA Budi Mulya Kota Bogor. Hilarius dipaksa oleh seniornya untuk bertarung satu lawan satu dengan seorang siswa SMA Mardi Yuana.

Baca: Komnas PA Tuntut 2 Sekolah Pemilik Tradisi Duel Gladiator Ditutup

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, perut Hilarius mendapat pukulan keras dan mengenai bagian vital. Saat Hilarius jatuh terkapar, dia tetap mendapat kekerasan fisik. "Berdasarkan hasil autopsi sementara, memang ditemukan kejanggalan pada beberapa organ dalam yang diduga hantaman benda tumpul,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, tersangka M saat ini sudah menjadi mahasiawa di sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung. Dalam duel ala gladiator itu, diduga dia berperan sebagai wasit. Sedangkan untuk tersangka R, penyidik masih menyelidiki peranannya. "Kami masih mengejar sejumlah pelaku lain yang diduga sudah kabur," kata dia.

M. SIDIK PERMANA