Metro, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan tersangka yang kabur dari ruang tahanan membutuhkan waktu tiga pekan untuk menggergaji teralis ruang tahanan.
"Mereka melakukan itu tanpa sepengetahuan petugas jaga dengan memotong 16 besi. Pengerjaan berhari-hari," ujar Suhermanto di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 17 September 2017.
Baca: Penangkapan 4 dari 8 Tahanan Kabur Polres Jakbar Diwarnai Duel
Rencana pelarian tersebut, kata Suhermanto, didalangi oleh Yudi Rohmansyah, seorang residivis kasus narkoba pada 2013. Bahkan, Yudi diduga juga yang mengajak tahanan lain untuk ikut kabur bersama dirinya. “Ia bersama tahanan lainnya perlahan merusak jeruji tahanan dengan gergaji besi,” ucap Suhermanto.
Setelah 16 besi berhasil dirusak, Suhermanto menambahkan, delapan tahanan tersebut melewati pagar dengan mengenakan sarung. Suhermanto menduga sarung tersebut diambil dari musala di Polres Jakarta Barat. Biasanya, kata Suhermanto, petugas membagikan sarung menjelang waktu salat. "Mungkin dia enggak balikin," kata Suhermanto.
Menurut Suhermanto, selain jadi otak pelarian, Yudi Romansyah juga kepala kamar ruang tahanan. Dalam tahanan, setiap sel memiliki satu orang kepala kamar. Suhermanto masih meragukan cara yang digunakan Yudi dan tujuh lainnya bisa kabur.
Terlebih, ruang tahanan masih dalam kondisi baik karena baru saja direnovasi dengan menambah lapisan tembok. "Gedung juga baru diperbaiki oleh Pak Kapolres, dan dibuat teralis sampai tiga lapis. Ini ada kelengahan yang jaga, karena proses menggergaji juga lama," kata Suhermanto.
Polisi sudah menangkap empat dari delapan tahanan yang kabur. Tiga orang ditembak, yaitu Bagas Fathiono Ramadhan, Yudi Romansyah, dan Franco Graizani Julizar. Bagas dan Franco tewas. Sedangkan Yocke Arya Winta ditangkap massa saat akan kabur.
Baca juga: Tahanan Polres Jakarta Barat yang Kabur Sempat Datangi Paranormal
Adapun empat orang yang belum dibekuk adalah Abbi Isa, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan, dan Ramlan. Argo meminta empat tahanan tersebut menyerahkan diri.
LARISSA HUDA