Metro, Jakarta - Warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, mendesak PT Pembangunan Jaya Ancol menggratiskan biaya masuk pantai. Saat ini, pengelola mengenakan tarif masuk Rp 25 ribu per orang, parkir mobil Rp 25 ribu, dan sepeda motor Rp 15 ribu.

“Ini kan pantai publik yang seharusnya bebas diakses warga seperti dulu,” ujar Jono, warga yang tinggal di Jalan Budi Mulya, Kelurahan Pademangan Barat, kepada Tempo, Selasa, 19 September 2017.

Baca juga: Djarot: Masuk Ancol Gratis untuk Hidupkan Kuliner dan Pasar Seni

Jono mengaku sudah tinggal di Pademangan Barat sejak awal 1960-an. “Saya udah di sini sejak Ancol masih hutan hingga kayak sekarang. Dulu enak bisa ke Ancol kapan saja, bebas,” katanya.

Dia menjelaskan, dirinya dan warga Pademangan tidak bisa berbuat apa-apa karena Pantai Ancol sudah dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol, badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Ya, mau gimana? Kan udah dikelola swasta ini juga,” ucapnya.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari mengklaim pengelola telah memberikan akses yang terjangkau khusus untuk warga Kecamatan Pademangan.

Setiap Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00, warga Pademangan yang ingin masuk Ancol hanya dipungut Rp 5.000 per orang. Mereka tinggal menunjukkan kartu tanda penduduk.

Jono menjelaskan, seharusnya tarif Rp 5.000 per orang itu tidak hanya Sabtu dan Minggu sebelum pukul 08.00. “Enaknya wisata itu sore-sore. Lagian kita juga enggak tiap hari ke sana, pas libur saja,” tuturnya.

Simak juga: Pembangunan Jaya Belum Sanggup Menggratiskan Tiket Masuk Ancol

Jono menuturkan warga Pademangan tidak terlalu sering ke Pantai Ancol. Biasanya anak-anak berkunjung pada Sabtu dan Minggu pagi.

Pekan lalu, puluhan orang dari Gerakan Rakyat Jakarta Utara berunjuk rasa di pintu barat Taman Impian Jaya Ancol. Mereka menuntut PT Pembangunan Jaya Ancol mengembalikan akses warga bagi Jakarta Utara agar dapat memasuki kawasan Pantai Ancol secara gratis.

 

DEWI NURITA