Nasional, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat mencopot anggotanya, Masinton Jelaskan Soal Ide Pembekuan KPK
Saat dihubungi Tempo melalui telepon, Bambang membenarkan surat Fraksi PDIP itu. Namun ia tak bisa menjelaskan detail mengenai pergantian itu. Bambang hanya menegaskan pergantian dilakukan untuk penyegaran. "Sepengetahuan saya penyegaran biasa. Penyegaran biasa sebagaimana saat Masinton menggantikan Risa (Mariska)," katanya melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Rabu, 20 September 2017.
Menurut Bambang, Fraksi PDIP butuh penyegaran. Selama ini, posisi Wakil Ketua Panitia Angket mengalami beberapa kali penggantian. Sebelum Masinton, Wakil Ketua Pansus diduduki Risa Mariska, lalu diganti Masinton. Kemudian, sesuai dengan surat fraksi, digantikan dengan Eddy Kusuma Wijaya. "Jadi hanya penyegaran biasa," ujarnya.
Di antara ketiga politikus PDIP yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua Panitia Angket, Masinton dikenal sebagai anggota Pansus yang vokal menyuarakan ihwal pembenahan di tubuh KPK. Ia pernah mendatangi KPK dan meminta Ketua KPK Agus Rahardjo turun untuk mengklarifikasi ucapannya. Dia bahkan meminta ditahan karena geram dituding terlibat korupsi.
Baca: Ketika Masinton Pasaribu Menantang Ketua KPK
Masinton Pasaribu juga salah satu politikus DPR yang diduga mengintimidasi politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, tersangka pemberi kesaksian palsu kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.
WIDIARSI AGUSTINA | DIAS SASONGKO