Nasional, Jakarta - Presiden Jokowi Teken Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

Perpres Pendidikan Karakter sempat menimbulkan keributan ketika belum diterbitkan. Sebab, banyak yang meyakini aturan itu berupa sekolah lima hari atau full-day school.

Ketika aturan tersebut masih berbentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kebijakan full-day school memang ada di dalamnya dengan sifat opsional. Dalam Perpres, sifat opsional itu ditegaskan kembali untuk meredam keributan.

Baca: KPAI Dukung Perpres Pendidikan Karakter Ketimbang Full-Day School

Jokowi menuturkan Perpres Pendidikan Karakter diterbitkan untuk menyeimbangkan kecerdasan dengan kepribadian murid. Selama ini, menurutnya, hanya faktor kecerdasan yang diperhatikan. "Kecerdasan itu sangat diperlukan. Tetapi, kalau tidak diseimbangkan dengan budi pekerti dan nilai karakter yang baik, (kecerdasan) tidak ada gunanya," ucapnya.

Selain untuk menyeimbangkan kecerdasan dengan karakter, kata Jokowi, Perpres dikeluarkan guna mengatur alokasi dana guru-guru PAUD. Dengan begitu, kepala daerah tak perlu takut mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk guru-guru PAUD. "Aturan ini baru dua minggu yang lalu (diterbitkan). Gubernur, bupati, dan wali kota belum saya undang (untuk) saya beri penjelasan mengenai itu," tuturnya.

Lihat: Pesantren Lirboyo Apresiasi Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

Jokowi berujar terus memantau penerapan aturan baru itu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, kata dia, ditanyai terus soal perkembangannya. "Tadi, sebelum ke sini, saya juga bisik-bisik dengan Prof Muhadjir. Saya tanya, Prof gimana? Ada dana alokasi enggak untuk guru-guru PAUD? Masih dijawab, nanti dihitung dulu. Ya, memang dananya ada di beliau, bukan di saya," kata Jokowi.

ISTMAN M.P.