Metro, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, terdapat penurunan belanja daerah sebesar Rp 1,71 triliun. Menurut Djarot telah terjadi penurunan 2,70 persen dari Rp 63,61 triliun pada Penetapan APBD 2017. Belanja daerah dari anggaran perubahan berubah menjadi Rp 61,89 triliun.
Sementara itu, Djarot mengatakan realisasi belanja daerah pada triwulan kedua, baru mencapai 25,31 persen. Saat ini, belanja daerah atau penyerapan anggaran daerah sebesar Rp 16,10 triliun dari rencana sebesar Rp 63,61 triliun.
Adapun rinciannya, Djarot menyebutkan untuk belanja tidak langsung, telah direalisasikan sebesar Rp 9,25 triliun atau 32,98 persen dari rencana sebesar Rp 28,05 triliun. Sedangkan belanja langsung telah direalisasikan sebesar Rp 6,84 triliun.
"Belanja langsung baru mencapai 19,26 persen dari rencana sebesar Rp 35,55 triliun," ujar Djarot di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu, 20 September 2017.
Pada saat penetapan, Djarot mengatakan realisasi pembiayaan daerah dan penerimaan pembiayaan dalam anggaran daerah 2017 diproyeksikan salah satunya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2016.
Berdasarkan hasil perhitungan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, SiLPA yang diperoleh sebesar Rp.7,70 Triliun. Sementara itu, Djarot menuturkan SiLPA yang telah diproyeksikan dalam Penetapan APBD 2017 sebesar Rp 5,70 triliun.
"Dengan demikian SiLPA yang dialokasikan pada Penetapan APBD 2017 juga perlu dilakukan penyesuaian," ujar Djarot.
Djarot menuturkan selain ada penambahan anggaran dan pengalokasian anggaran untuk kegiatan baru, pada perubahan anggaran daerah2017 ini juga dilakukan pengurangan anggaran dan mematikan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
LARISSA HUDA